- VIVAnews/ Rizki Aulia Rachman
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis 23 Oktober 2014, berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat enam kilogram yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Tanjung Balai dalam sebuah penyergapan di kompleks Perumahan Citra Namurambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Selain menyita enam kilogram barang bukti sabu, petugas juga berhasil membekuk lima orang tersangka, yang diketahui merupakan jaringan Tohar, anggota sindikat peredaran narkoba internasional yang paling diincar BNN.
Penyergapan yang dilakukan BNN, sontak membuat warga sekitar komplek Perumahan Citra Namurambe geger. Warga tidak menyangka, rumah yang baru berdiri milik Tohar yang berjarak sekitar 30 kilometer dari kota Medan tersebut, ternyata menjadi lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu yang diseludupkan dari negeri Jiran, Malaysia, dan masuk ke Sumatera Utara melalui perairan Tanjung Balai.
Dalam penyergapan tersebut, lima orang tersangka termasuk pemilik rumah berhasil dibekuk petugas berikut barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil yang digunakan kompolotan ini untuk mengangkut barang bukti sabu.
Menurut Kepala Dusun setempat, Supratman, pemilik rumah baru sepuluh hari menempati kediamannya dan belum ada yang melapor ke lingkungan setempat. Selama 10 hari menempati kediaman mereka, suasana selalu kelihatan sepi.
Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan kelompok Tohar ini merupakan sindikat jaringan narkoba internasional yang kerap menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Sumatera Utara melalui jalur laut.
Dari Sumatera Utara, sabu-sabu tersebut dipasarkan ke Aceh, Jambi, kota Medan dan Pekanbaru. Kompoltan ini sudah beroperasi cukup lama, bahkan petugas sudah mengintai aksi mereka sejak tiga bulan lalu.
Kini, BNN masih-masih memburu anggota komplotan lainnya. Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan awal rencananya seluruh tersangka dan barang bukti senilai hampir 10 miliar lebih tersebut akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Antv/Sadath Ardiansyah dan Joko Irawan/asp