Napi Koruptor 'Keluyuran' ke Jakarta, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung.
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
Jubir Jelaskan Maksud Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan
- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo Sudrajat, mengaku belum mengetahui kabar Mochtar Mohammad, terpidana kasus korupsi APBD Kota Bekasi yang diam-diam keluar dari tempat dia ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.

6 Potret Rizky Febian dan Mahalini Saat Mengikuti Serangkaian Proses Upacara Adat Mepamit di Bali

"Saya harus jujur baru mengetahui hal tersebut," kata Handoyo dalam pesan singkatnya kepada
Wakil Bupati Malang Daftar Jadi Calon Wali Kota Batu di DPC PDIP
VIVAnews , Rabu 29 Oktober 2014.


Sebelumnya diberitakan, mantan Wali Kota Bekasi itu terlihat berada di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB. Padahal Mochtar masih berstatus sebagai narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Mochtar yang terlihat mengenakan kaos biru dan celana jins biru lengkap dengan sepatu kasual tengah menyantap makanan khas Makassar bersama salah satu orang yang diduga sopir pribadinya.


Handoyo mengaku Ditjen Pemasyarakatan akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut. "Saya akan minta petugas terkait untuk mengecek," imbuh dia.


Terkait keberadan Mochtar di Jakarta juga telah dibenarkan oleh pihak Lapas Sukamiskin. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin, Heru Tri Sulistiono, menyebut bahwa kepergian Mochtar itu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.


Heru menjelaskan, saat ini Mochtar dalam masa asimilasi di tahanan, sehingga kemudian dia dibolehkan untuk bekerja di sebuah pabrik kompos di sekitar Lapas. Mochtar diperbolehkan untuk keluar Lapas setiap pagi hari untuk bekerja dan kembali ke Lapas pada sore hari.


Menurut Heru, terkait kejadian tersebut, pihaknya sudah memanggil Mochtar dan petugas pengawal tahanan untuk diminta keterangan. Heru mengklaim telah memberikan sanksi bagi Mochtar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya