KPK Imbau Jokowi-Jusuf Kalla Segera Lapor Harta Kekayaan

Joko Widodo dan Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengirim surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk segera melaporkan harta kekayaannya.

"Tadi saya melihat ada surat untuk mengingatkan pelaporan harta kekayaan kepada Presiden dan Wapres. Kemungkinan dikasih besok," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa 4 November 2014.

Dia mengatakan, surat tersebut berisi peringatan bahwa ada batas waktu tiga bulan kepada penyelenggara negara setelah menduduki jabatannya untuk segera melaporkan.

Viral Ramalan Hard Gumay Soal Chandrika Chika: Kurangi Aktivitas yang Banyak Melanggar Aturan

Menurut dia, jika melebihi dari batas waktu, KPK akan kembali mengirimkan surat peringatan tersebut. Johan menambahkan, belum ada menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK yang melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

"Sudah ada beberapa menteri yang beraudiensi, menanyakan pengisian harta kekayaan. Tapi belum melaporkan," kata dia.

Johan menegaskan, KPK juga berencana mengirim surat kepada Presiden untuk mengingatkan kepada para menterinya jika masih tetap belum melapor harta kekayaannya.

"Setelah tiga bulan tidak lapor, bisa dipertanyakan keseriusan para menteri ini untuk melaksanakan apa yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi," kata dia. (art)

8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia
Ari Sigit, cucu mantan Presiden Suharto

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Baru-baru ini, Ari Sigit menjadi pusat perhatian di media sosial. Cucu Soeharto itu telah sah menjadi suami dari Suci Winata. Awalnya, perhatian terhadap mereka muncul se

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024