Oknum Polisi di Gresik Dilaporkan Perkosa Sepupu

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
Prabowo Berkelakar Singgung Senyuman Berat, Anies: Kan Beliau yang Alami, Kita Biasa Aja
- Seorang oknum polisi di Gresik, Jawa Timur, dilaporkan kepada pimpinan di kesatuannya karena dituduh memperkosa sepupunya. Oknum berpangkat bripka itu juga diduga mengonsumsi narkoba saat menjimak korban.

Mahfud MD Jelaskan Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres di KPU

Korban, yaitu SM (22 tahun), didampingi pengacara dan suaminya, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor Kepolisian Resor Gresik, kemarin sore. Dia mendesak Polisi segera menangkap dan menindak tegas pelaku yang berinisial I, berpangkat bripka, dan bertugas di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Wringinanom, Gresik.
Apa Jadinya Jika Timnas Indonesia U-23 Ketemu Israel di Olimpiade 2024?


Kepada Polisi, SM mengaku diperkosa oleh I pada 24 Oktober 2014. Peristiwa itu terjadi di rumah suaminya di Desa banyuurip, Kecamatan Kedamean, sekira pukul 11.30 WIB. Suaminya kala itu tak ada di rumah karena sedang bekerja.


Awalnya, pelaku datang baik-baik ke rumah. Ia tak punya perasaan curiga apa pun karena pelaku adalah sepupunya sendiri. Pelaku kemudian meminta korban berterus terang dan menceritakan perselingkuhan istrinya dengan pria lain. Tapi karena tidak mengetahui urusan perselingkuhan itu, korban tidak bisa menjelaskan.


Pelaku kemudian marah dan mengancam korban, jika tidak mau bercerita, dia akan menelanjangi korban. Ancaman itu benar-benar dibuktikan. Pelaku langsung menelanjangi dan menyetubuhi korban. Korban berusaha meronta dan melawan tapi tidak berdaya karena pelaku menindih terlalu kuat dan membungkam mulutnya.


Usai diperkosa, korban melapor ke suaminya. Suami korban marah dan melabrak oknum polisi itu. Namun pelaku mengelak telah memerkosa SM.


Menurut pengacaranya, M Sholeh, korban telah melapor ke Polres Gresik sehari setelah peristiwa itu, yakni 29 Oktober 2014. Namun Polres tidak menanggapi laporan itu dan korban korban kembali melapor kemarin.


Meski korban sudah dua kali melapor, Kepala Polres Gresik, AKBP E Zulpan, belum melakukan tindakan apa pun. Dia juga sulit ditemui dan selalu menghindari wartawan. Saat dihubungi lewat sambungan telepon, dia mengaku sudah menerima laporan itu. Namun baru sebatas lisan, belum laporan tertulis.


Muhammad Habib/Gresik
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya