Dalih Puan Maharani Belum Laporkan Harta ke KPK

Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews -
Ramalan Zodiak Jum’at 19 April 2024, Sagitarius: Teman dekat Mungkin Mengkhianatimu
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengakui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupi. Puan beralasan, hingga saat ini dia belum mendapatkan formulir LHKPN dari lembaga anti korupsi tersebut.

Terpopuler: Klaim Israel soal Iran Disebut Halu, Ribuan Pendukung Prabowo Siap Jadi Amicus Curiae

"Karena memang belum ada formulir yang diberikan. Saya siap memberikan (LHKPN) kapan pun," kata Puan di kantornya, Jakarta, Jumat 7 November 2014.
Pujian Shin Tae-yong untuk Australia Meski Dipecundangi Timnas Indonesia U-23


Menurut Puan, dia baru dua minggu menjabat sebagai menteri di Kabinet Jokowi-JK, sehingga tidak ada perbedaan jumlah harta kekayaannya sekarang ini dengan LHKPN ketika ia sebagai Anggota DPR periode lalu.


"Sebagai pejabat negara waktu di DPR saya sudah laporan. Itu bisa jadi patokan, dulu di legislatif, sekarang jadi eksekutif jadi tidak berubah. Lembarannya saja berubah, tapi semua sama. Saya baru dua minggu jadi menteri, masa berubah," ujarnya.


Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penyusunan LHKPN memakan waktu cukup lama. Namun, ia meminta bulan ini semua Menteri telah selesai melaporkan LHKPN tersebut.


"Ya harus segera bulan ini," kata JK di kantor Wakil Presiden, belum lama ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya