Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews -
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menolak usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengosongkan status agama di Kartu Tanda Penduduk. Sebabnya, usulan itu bertentangan dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Mazhab dari pikiran ini yang berbahaya karena itu bertentangan dengan Pancasila dan nilai bangsa, karena itulah kita pasti menentang hilangnya kolom agama di dalam kartu identitas kita," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 7 November 2014.
"Mazhab dari pikiran ini yang berbahaya karena itu bertentangan dengan Pancasila dan nilai bangsa, karena itulah kita pasti menentang hilangnya kolom agama di dalam kartu identitas kita," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 7 November 2014.
Politisi PKS itu menjelaskan, ada perbedaan masyarakat barat dan timur. Masyarakat barat, kata dia, tumbuh dengan kultur individualisme.
"Karena itu buat mereka identitas tidak terlalu penting. Sedangkan masyarakat kita sebagai masyarakat timur tumbuh dengan kultur komunalisme," jelasnya.
Sebagai solusinya, lanjut Fahri, jika agama yang dianut oleh masyarakat belum terdaftar menjadi ajaran resmi yang diperbolehkan di Indonesia, maka Kementerian Dalam Negeri mencantumkan saja kepercayaan itu ke dalan KTP.
"Tulis saja (di KTP) kepercayaan. Kalau Anda beragama Yahudi dan itu belum ada di Indonesia ya tulis saja," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Politisi PKS itu menjelaskan, ada perbedaan masyarakat barat dan timur. Masyarakat barat, kata dia, tumbuh dengan kultur individualisme.