Forum Zakat Minta Seleksi Baznas Lebih Libatkan Publik

Ilustrasi Penyerahan Zakat
Sumber :
  • Zakat

VIVAnews - Forum Zakat (FOZ), asosiasi organisasi pengelola zakat seluruh Indonesia, menilai proses seleksi yang dilakukan kurang transparan. Mereka menilai keterlibatan publik masih kurang.

"Dalam arti keterlibatan publik masih kurang," kata Sekjen FOZ, Bambang Suherman, dalam keterangan persnya, Sabtu 8 November 2014.

Bambang menjelaskan, Pasal 9-12 PP No 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat mengatur anggota Baznas dari unsur masyarakat yang dipilih oleh tim seleksi yang dibentuk oleh menteri agama (menag). Menag lalu mengajukan calon terpilih kepada presiden, dan presiden langsung memilih 8 komisioner unsur masyarakat ini untuk diserahkan kepada DPR.

Menurut regulasi, di DPR tidak ada proses fit and proper test. Calon yang diajukan ini hanya “dipertimbangkan” oleh DPR, dan setelah proses formalitas di DPR, calon langsung diangkat Presiden sebagai Anggota BAZNAS. Tidak ada ruang bagi masyarakat untuk mengkritisi, apalagi ikut menentukan, calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Menteri agama perlu mempertimbangkan maslahat fit and proper test oleh DPR ini. Dengan adanya uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Baznas, yang disaksikan publik secara langsung, masyarakat bisa ikut menilai seperti apa profil delapan orang yang diusulkan presiden itu. Tentu, secara profesional, syarat di Pasal 7 tentang ‘memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat’ yang paling bisa diukur.

Meskipun dalam peraturan pemerintah, DPR tidak memiliki hak menolak nama calon yang diusulkan Presiden, uji kelayakan dan kepatutan ini penting sebagai sarana “pertimbangan” oleh DPR. Agar pertimbangannya tidak di balik kaca rapat dan sunyi dari mata telinga khalayak. Selain itu, uji ini memiliki sandaran etis dan normatif yang kuat sehingga tidak diintervensi selera politik tertentu.

“Umat yang dananya akan dikelola para amil Baznas, juga harus merasa memiliki terhadap proses penentuan nama yang keluar. Proses di Senayan ini agak penting, jika timsel Baznas dipilih menag, nama-nama yang keluar juga hak Menteri Agama dan disortir separo oleh Presiden. Di tahap mana lagi, publik bisa terlibat?” ujar Bambang.

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Saat ini, Baznas akan berganti komisioner. Jumlah komisioner badan pemerintah non-struktural setara kementerian itu, sebanyak 11 orang. Tiga di antaranya, utusan yang berasal dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Sementara delapan lainnya merupakan perwakilan masyarakat.

Untuk mengisi delapan kursi komisoner itu, dilakukan proses seleksi. Tiga tahapannya adalah seleksi adminsitrasi, kapabilitas dan kompetensi, serta wawancara. Sesuai berita dari Direktur Pemberdayaan Islam Kemenag, proses seleksi dimulai 20 Oktober 2014 untuk pendaftaran, dan akan diumumkan hasilnya pada 6 Desember 2014. (ita)

Menanam mangrove.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

Dalam upaya menurunkan angka emisi karbon di Indonesia, mangrove memiliki peran penting dalam perubahan iklim dengan kemampuannya yang dapat menyerap gas rumah kaca.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024