Bonaran Situmeang: Saya Tidak Kenal Akil Mochtar

Bonaran Situmeang Kembali Jalani Pemeriksaan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Xiaomi Redmi Pad Pro Dirilis Global, Intip Spesifikasi dan Harganya
Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait Pilkada di Tapanuli Tengah, Rabu, 12 September 2014.

Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem

Bonaran mengaku dicecar sebanyak 39 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemeriksaan itu, Bonaran kembali membantah kenal dengan Akil Mochtar.
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta


"Saya tidak kenal Akil Mochtar," ujar Bonaran usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.


Bonaran membenarkan sempat diajak untuk melakukan pertemuan dengan Akil di Akbar Institute. Tapi dia menolak ajakan itu. Ia mengatakan, saat itu yang mengajak Wakil Bupati Syukran Jamilla Tanjung.


"Karena saya tahu itu tidak boleh. Kita yang sedang berperkara tidak boleh bertemu dengan hakim. Itu tidak boleh. Saya tidak mau," kata Bonaran.


Bonaran disebut pernah mengirimkan uang Rp2 miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar melalui Bakhtiar Ahmad Sibarani. Hal tersebut diungkapkan oleh Hetbin Pasaribu yang mengaku pernah diperintahkan Bonaran untuk mengirim uang itu.


Mantan pengacara itu disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur mengenai suap-menyuap.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya