VIVAnews - Kongres Advokat Indonesia mendesak Mahkamah Agung mencabut perintah larangan pengambilan sumpah advokat baru. Namun, Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa, mengatakan tidak akan mencabut perintah tersebut.
"Tidak mungkin dong, itu kan pendapat Mahkamah Agung," kata Harifin, di Gedung MA, Jakarta, Jumat 15 Mei 2009.
Dia mengatakan dalam undang-undang advokat sudah jelas menyatakan organisasi advokat di Indonesia hanya satu. Kenyataannya, lanjut dia, ada tiga organisasi advokat yang masing-masing menyatakan benar dan yang lain salah. "Perintah tersebut untuk menyikapi berbagai pendapat itu," kata dia.
Menurut Harifin, MA tidak memiliki kewenangan untuk menyatukan organisasi advokat. Penyatuan organisasi advokat, lanjut dia, merupakan kewajiban para advokat sendiri. "Kalau tidak bisa musyawarah, ya saling menggugat lah," kata dia.
Sebelumnya, pada 1 Mei 2009, MA mengeluarkan surat perintah kepada seluruh ketua Pengadilan Tinggi agar mereka tidak mengambil sumpah terhadap advokat baru. Surat tersebut kemudian mendapatkan reaksi penolakan dari salah satu organisasi advokat. Mereka beranggapan surat yang dikeluarkan MA tersebut melanggar UU.
Kemarin, sejumlah advokat dari Kongres Advokat Indonesia mendatangi Gedung MA untuk memrotes perintah MA tersebut.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kewajiban Anak Perempuan dalam Menafkahi Orang Tua, Apa Hukumnya?
Jabar
11 menit lalu
Pertanyaan tentang kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua, terutama bagi anak perempuan, menjadi sorotan dalam pandangan Ustaz Khalid Basalamah. Simak pembahasan!
Masjid Jami' Al-Yaqin merupakan masjid tertua atau sudah ada sejak 1808 sebelum Gunung Krakatau meletus tahun 1883. Adapun Masjid ini terletak di jalan utama...
Mahmud Afandi, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Surabaya, mengungkapkan jenazah korban ditemukan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada hari ketiga pencarian.
7 Negara dengan Populasi Terkecil di Dunia: Kehidupan di Tempat yang Paling Tidak Padat
Jabar
18 menit lalu
Artikel ini menggali ke dalam kehidupan di tujuh negara dengan populasi terkecil di dunia, menawarkan pandangan unik tentang bagaimana negara-negara ini mengelola sumber.
Selengkapnya
Isu Terkini