Malaysia 'Kirim' 40 Ton Bawang Merah Ilegal ke Indonesia

Ilustrasi/Bawang merah
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVA.co.id - TNI Kodim 0203 Langkat Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan 40 ton bawang merah asal Malaysia. Sebanyak enam truk pengangkut bawang ilegal ini diamankan di kawasan Alur Sungai Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
 
"Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan di kawasan tersebut kerap kali terjadi transaksi berbagai barang ilegal," kata Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Agusman Heri, Senin 2 Februari 2015.

Barang ilegal itu diketahui masuk dari area perairan perbatasan Aceh dan Kabupaten Langkat dengan menggunakan kapal nelayan. "Keenam truk pengangkutnya diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dan surat sah," kata Agusman.

Saat ini, sopir truk dan pemilik barang tengah dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Langkat untuk proses lebih lanjut. Tangkapan ini juga mengamankan 52 pak kopi saset dan 30 rol kawat pagar yang juga diduga ilegal.


Taufik Hidayat/ tvOne

Kronologi BIN Temukan Miras Senilai Rp4,2 M di Priok

Miras Tewaskan Warga Yogya, Penjual Jadi Tersangka

Penjual miras oplosan itu pasangan suami istri.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2016