- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia akan merancang perjanjian ekstradisi dengan negara Papua Nugini. Upaya ini untuk mengantisipasi larinya sejumlah pelaku kejahatan ke wilayah yang berbatasan dengan Indonesia Timur tersebut.
"Potensi akan datang orang lari ke sana," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di DPR RI, Senin 2 Februari 2015.
Negara di sebelah timur Indonesia itu, selain kerap dijadikan ajang pelarian para anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka), salah satunya juga diduga menjadi pelarian seorang tersangka korupsi BLBI, Joko Tjandra.
Sebelumnya, perjanjian serupa sudah diberlakukan di beberapa negara lain seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, India dan Hong Kong.
Anggota Komisi I DPR Supriadin, mengatakan perjanjian ekstradisi dengan Papua New Guinea sangatlah penting. Menurutnya perjanjian ekstradisi itu menjadi mempunyai makna besar bagi pengakuan atas kedaulatan negara Indonesia.
"Ini bermanfaat bagi pengukuhan kedaulatan NKRI terutama dalam penegakan hukum lintas negara. Terutama terkait pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir lainnya," kata politisi Partai Nasdem ini.