Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Hura-hura Pakai Anggaran

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Anggaran Media Kota Malang Rp12 M, Gizi Buruk Cuma Rp2 M
- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tak hura-hura menggunakan anggaran pemerintah. Menurutnya, anggaran harus benar-benar efektif dan efisien untuk pembangunan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cerita Jusuf Kalla Soal Walikota Gagal

Menteri menjelaskan, kunci efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran adalah inovasi. Kalau pemerintah daerah kreatif membuat program yang benar-benar dibutuhkan rakyat atau daerah, penggunaan anggaran akan tepat sasaran.
Sejak 2010, KPK Jerat 42 Anggota DPRD Terkait Korupsi


Tetapi, Menteri menambahkan, kunci kreativitas atau inovasi itu ialah kepala daerah harus rajin turun ke bawah melihat kondisi masyarakat. Dia mencontohkan, kepala daerah yang perempuan, pasti memiliki perhatian pada tingkat kematian ibu dan anak saat melahirkan, atau menekan tingkat penderita kanker serviks.

"Kuncinya tadi, melayani dan bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Menteri dalam penganugerahan penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) bidang pelayanan jasa perkotaan 2014 di Surabaya, Kamis, 12 Maret 2015.


Menteri juga mengingatkan bahwa kini pemerintah daerah tak hanya diawasi DPRD maupun aparat penegak hukum. Media massa pun turut mengontrol kinerja, termasuk penggunaan anggaran. Karena itu, penggunaan anggaran harus efefktif dan efisien.


Menteri mengapresiasi geliat kota/kabupaten tertentu dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, tak hanya kota-kota besar. Dia mencontohkan, misalnya, di Jawa Timur ada Banyuwangi, Pasuruan, Gresik dan Probolinggo.


"Para kepala daerah sekarang sudah saatnya harus mengangkat masyarakat dan menggerakkan masyarakat," katanya.


Dalam kesempatan itu, Menteri menyerahkan penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan Bidang Pelayanan Jasa Perkotaan kepada 16 kabupaten/kota. Ditetapkan empat kabupaten dan 12 kota pemenang untuk sembilan bidang/sub bidang. Kota Surabaya ditetapkan sebagai juara satu, Kota Tarakan juara dua, dan Kota Banda Aceh juara tiga.


Berikut ini daerah-daerah yang mendapatkan manajemen kota yang baik:


1. Bidang penataan pasar tradisional diraih Berau (Kalimantan Timur), Surakarta (Jawa Tengah), dan Pekalongan (Jawa Tengah)

2. Bidang penataan kawasan kumuh diraih Yogyakarta (Daerah Istimewa Yogyakarta), Pekalongan (Jawa Tengah), dan Surakarta (Jawa Tengah)

3. Bidang penataan pedagang kaki lima diraih Maros (Sulawesi Selatan) dan Magelang (Jawa Tengah)

4. Bidang penataan ruang terbuka hijau diraih Surabaya (Jawa Timur), Tarakan (Kalimantan Utara), dan Banda Aceh (Nangroe Aceh Darussalam)

5. Bidang pemanfaatan ruang diraih Surakarta (Jawa Tengah), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Probolinggo (Jawa Timur)

6. Bidang pengelolaan sanitasi (sampah) diraih Surabaya (Jawa Timur), Magelang (Jawa Tengah), Bontang (Kalimantan Timur)

7. Bidang pengelolaan air limbah diraih Banda Aceh (Nangroe Aceh Darussalam), Bontang (Kalimantan Timur), dan Probolinggo (Jawa Timur)

8. Bidang pengelolaan drainase diraih Surabaya (Jawa Timur), Palopo (Sulawesi Selatan), dan Probolinggo (Jawa Timur)

9. Bidang pengelolaan air bersih diraih Kabupaten Balangan (Kalimantan Selatan), Banyuwangi (Jawa Timur), dan Padang (Sumatera Barat)



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya