Waspada, Jejaring Sosial Digunakan Menjual Barang Curian

Media sosial dijadikan media kampanye.
Sumber :
  • http://tukarinspirasi.com

VIVA.co.id - Bisnis jual beli melalui internet yang menjanjikan, kini mulai dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memasarkan barang-barang hasil curiannya.

Faktanya, di tengah perkembangan zaman dan makin canggihnya alat
komunikasi yang ditunjang dengan fitur jejaring sosial, membuat para
pelaku kejahatan melek.

VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong

Mereka diduga memanfaatkan jejaring sosial dan situs-situs jual beli online untuk menjalankan bisnis barang curian. Modus baru pemasaran hasil kejahatan ini terlacak dari beberapa kasus temuan Cybercrime Subdir III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Nusa Tenggara Barat.

Kasus bermula dari terungkapnya kasus perampokan yang dialami Nyoman, warga Komplek Gili Air Ampenan Mataram, beberapa waktu lalu. Ia mengaku kehilangan sebuah laptop, uang tunai, dan handphone Blackberry.

Sejalan dengan proses penanganan itu, menurut laporan, korban iseng
meng-invite PIN Blackberry miliknya dan ternyata terhubung. Ditelusuri,
pemegang handphone tersebut mengaku mendapatkan barang melalui e-bay, atau belanja melalui internet.

"Setelah ditelusuri, pembeli ini mengaku mendapat barang melalui akses
internet. Jual beli online Mataram Lombok," ujar Kasubdit III Jatanras, AKBP Muhammad Eka Fathurrahman, saat dikonfirmasi, Selasa 17 Maret 2015.

Melalui komunikasi dunia maya, korban kemudian menelusuri lebih jauh, hingga sampai pada pelaku utama berinisial AG, asal Taliwang Sumbawa.

Eka menceritakan, korban berinisiatif untuk memancing lagi pelaku untuk transaksi barang bukti lain, sampai akhirnya disepakati pertemuan di simpang empat Tanah Haji, Pagesangan Mataram.

Lagi, Koper Penumpang Pesawat Dibobol

Namun, belum sempat transaksi, drama penangkapan itu tidak membuahkan hasil. Pelaku kabur, saat mengetahui kedatangan aparat yang tengah patroli di TKP dan penangkapan pun gagal.

Kendati demikian, di balik kronologi aksi pencurian itu, Eka mengaku mendapat kesimpulan bahwa penjahat kini memanfaatkan media online untuk memasarkan hasil kejahatannya.

Berkat informasi tersebut, timnya melakukan pendalaman dengan terus menelusuri beberapa situs online yang diduga digunakan para penjahat sebagai akses pemasaran.

"Ada beberapa situs yang kami temukan dan sekarang kami sedang lacak
lagi barang – barang apa saja hasil pencurian yang dipasarkan," kata
Eka.

Maling Burung Polisi Ini Dibekuk Gara-gara Tato Naga

Kepada masyarakat, dia meminta lebih waspada dan selektif memilih situs jual beli online. Ciri ciri yang paling mudah dikenali adalah barang yang dijual second tidak dilengkapi dengan bungkusnya. "Jangan sampai masyarakat tertipu membeli barang curian," ungkapnya. (asp)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya