Kabar Gembira, Pemerintah Turunkan Ongkos Haji

rombongan haji
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pemerintah akan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini.

90 Ribu Visa Haji Gelombang Pertama Rampung

Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin di kantornya, Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.

Kata Lukman, pemerintah berencana mengajukan penurunan sebesar US$26. Namun tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan lebih besar lagi.

"Jadi tahun lalu kalau rata-rata US$3319, mungkin tahun ini akan jauh berkurang dari angka tersebut," kata Lukman. 

Masjidil Haram Belum Rampung, Kuota Haji RI Tetap 168 Ribu

Sebelumnya, Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan, biaya ibadah haji bisa ditekan lebih besar lagi dari US$200 menjadi sekitar US$600 (Rp7 juta) dengan perhitungan kurs Rp12.000. [Baca selengkapnya

BPIH sendiri baru akan diputuskan sekitar akhir April setelah pemerintah mengajukan dan disepakati Komisi VIII DPR RI. Lukman optimistis dewan akan menyetujui usulan pemerintah itu.

MK: Larangan Berhaji Lebih Sekali Langgar Hak Beragama

"Karena di DPR memang ada semangat yang kuat sekali untuk bagaimana agar BPIH 2015 ini lebih murah dari tahun 2014," ujarnya.

Nantinya, setelah BPIH ditetapkan, calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2015 ini akan diberi jangka waktu sekitar dua bulan. Paling lambat bulan Juni untuk pelunasan biaya perjalanan haji. Jika tidak dilunasi maka kuota akan dialihkan ke calon jamaah lain sesuai urutan.

"Kami akan prioritaskan bagi yang belum berhaji," ujar Lukman.

Kementerian Agama juga akan menerapkan kebijakan berhaji hanya satu kali. Kebijakan itu diambil karena keterbatasan kuota tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.

Tak berbeda, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Jamil menyebut bahwa kebijakan itu bertujuan untuk keadilan agar yang belum pernah berhaji mendapat kesempatan.

"Data-data yang mendaftar haji ini ternyata campur, ada juga yang sudah haji, dan itu memang hak dia. Tapi kita perlu memikirkan caranya untuk membatasinya makanya dibuat regulasi," kata Jamil. (ase)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya