VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta, Kominfo dan BNPT berhati-hati dalam melakukan pemblokiran situs yang dianggap menyebarkan paham Islam radikal. Pasalnya, setiap warga negara berhak menyampaikan ekspresi melalui media sosial yang merupakan bagian dari ruang publik.
"Jangan sampai mengganggu kebebasan berekspresi. Kebebasan berkelompok dan menggunakan ruang publik," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015.
Menurut dia, Kominfo jangan gegebah melakukan pemblokiran, meski pemblokiran itu atas permintaan BNPT. Jangan sampai pemblokiran ini menjadi tindakan berlebihan.
"Itu harus melalui proses penyelidikan dulu yang jelas. Jangan sampai ini suatu pendekatan security yang salah," katanya menambahkan.
Politisi Partai Gerindra ini tak mempermasalahkan pemblokiran bila proses ini dilalui dan ada hasil analisa yang jelas mengapa sebuah situs harus diblokir.
"Kalau itu benar tidak ada masalah. Jadi itu benar berpotensi melanggar kepentingan nasional. Kalau benar. Tidak ada masalah."
![vivamore="