Bawaslu Harap Tingkat Pelanggaran Pilkada Serentak Turun

Contoh surat suara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), Gunawan Susantoro, berharap bahwa tingkat pelanggaran kode etik di 269 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini menurun.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Gunawan mengatakan bahwa hal itu adalah sudah menjadi tugas Bawaslu dan  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mempersempit, atau memperkecil pelanggaran, kode etik, dan administarsi Pilkada.

“Kualitas demokrasi baik, kalau sedikit pelanggaraan kode etiknya. Semakin tinggi kualitas demokrasinya, makin sedikit pelanggarannya,” ujar Gunawan di gedung Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 8 Mei 2015.

Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan, menerangkan bahwa penyerahan arsip ini merupakan kesempatan kali kedua dari Bawaslu dan DKPP ke Arsip Nasional, setelah pada 20 Maret 2014 tahun lalu, juga menyerahkan hal yang sama.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu telah melaksanakan ketentuan pasal 53 Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Di mana, setiap kementerian, atau lembaga negara wajib menyerahkan arsipnya ke arsip nasional.

“Karena ini penting sekali bagi masyarakat. Kami senang dengan penyerahan arsip statis Bawaslu dan DKPP ke Arsip Nasional,” tutur Mustari.

Dia menambahkan bahwa Bawaslu dan DKPP telah mengelola arsipnya dengan baik, karena kurang dari lima tahun sudah menyerahkan arsipnya sebanyak dua kali.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Lebih jauh, Bawaslu dan DKPP sudah memiliki jadwal potensi arsip, yang menurutnya ini merupakan salah satu instrumen jika lembaga negara ingin membuat arsipnya lebih baik.

“Sejak 2004, kita sudah melaksanakan pemlihan secara langsung.  Karena pemilu adalah salah satu pilar demokrasi yang sedang kita dibangun, tentu saja akan banyak kompleksitas dan pasti ada dinamika yang muncul tidak lepas dari prosesnya. Saat ini, justru masyarakat harus sadar dan dituntut untuk berpikir dewasa matang berdemokrasi,” katanya.

Dia juga mengapresiasi peran Bawaslu, karena telah menjaga dan merawat demokrasi. Menurutnya, seluruh proses pengawasan dalam rangka penyelenggaran pemilu harus terdokumentasi, karena arsip ini menjadi sangat penting sekali.

Selain itu, jejak demokrasi bisa terlihat, hal ini karena sudah didokumentasikan baik oleh Bawaslu dan DKPP, yaitu dengan memelihara dan merawat semua arsip pemilu, yang mana menjadi tugas Bawaslu sebelum nantinya akan diserahkan ke lembaga Arsip Nasional.

“Karena demokrasi di Indonesia penuh dengan dinamika, yakni banyak kasus dan masalah timbul terkait penyelenggaraan pemilu. Kalau masyarakat ingin tahu seperti apa bisa mengakses, kalau diizinkan oleh Bawaslu dan DKPP, kalau bisa diakses akan dibuka untuk masyarakat,” kata Mustari.

Dia juga mengatakan bahwa Arsip penting bagi masyarakat, bukan hanya untuk proses penelitian, tetapi juga pembelajaran bagaimana membangun demokrasi terutama sejak demokrasi pemilihan langsung pada 2004 lalu.

“Ini memang proses yang belum lama, tetapi kami berupaya memperbaikinya. Arsip itu memang harus bisa diketahui publik, karena UU mengharuskan arsip statis dibuka publik, kecuali pembuat arsipnya belum mengijinkan,” katanya.

Seperti diketahui, hari ini, Banwaslu dan DKPP menyerahkan arsip statis putusan penyelenggaraan sengketa pemilu dan putusan pelanggaraan kode etik penyelenggaraan pemilu ke Arsip Nasional  di gedung Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (asp)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

PDIP sampai saat ini belum memutuskan calon gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016