BPOM Pastikan Susu Produksi Puspeta Negatif Zat Berbahaya

Ilustrasi susu.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta merilis hasil pengujian laboratorium terhadap susu murni yang diolah pabrik susu Puspeta di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Balai memastikan, susu itu negatif zat berbahaya alias tidak mengandung bahan yang membahayakan kesehatan.

BPOM Masih Periksa Kandungan Bahan Pokok Mi Bikini

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Klaten menggerebek pabrik pengolahan susu murni yang berbadan hukum sebagai koperasi unit desa (KUD) di Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Jumat, 22 Mei 2015. Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa susu produksi KUD Puspeta dicampur zat berbahaya seperti cairan pembersih lantai, zat pewarna minyak sawit, dan alkohol.

Kepala Polres Klaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo, mendatangi pabrik susu Puspeta pada Selasa, 26 Mei 2015. Dia menyampaikan langsung kepada pengelola pabrik susu bahwa berdasarkan uji lab, susu murni itu tak ada campuran bahan berbahaya. Langgeng mengatakan, polisi melakukan pengrebekan berdasarkan laporan masyarakat meski belum ada korban. Polisi sempat menyita ribuan liter susu yang siap disetorkan ke sebuah pabrik susu. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar pabrik.

Atasi Peredaran Vaksin Palsu, Kewenangan BPOM Diperluas

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat KUD Puspeta, Sulistyo mengatakan, kini kondisi pengolahan pabrik susu berangsur normal. Setiap hari pabrik susu memproduksi susu olahan yang disetor dari seratus peternak di Klaten dan Boyolali. Hampir 3.000 liter per hari dikirim ke pabrik susu Sari Husada.

Dia mengatakan, para petenak sapi mereka sempat terkejut dengan penggerebekan yang dilakukan polisi pada Jumat pekan lalu. Mereka baru tenang setelah KUD tetap menampung susu dari peternak.

Protes

KUD Puspeta memprotes dan membantah telah mengolah susu murni dengan zat berbahaya, dua hari setelah penggerebekan. "Kami sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut. Terlebih kami punya kewajiban harus menghidupi seratus peternak binaan kami. Kasihan juga para peternak kami dengan pemberitaan ini," kata Sulistyo saat dihubungi VIVA.co.id pada Minggu, 24 Mei 2015.

4 Juta Makanan Impor Ilegal Gagal Tersebar di Pasar

Menurut Sulistyo, sejak Sabtu pagi, pabriknya kembali beroperasi karena mereka sangat meyakini tidak menggunakan bahan kimia seperti yang dituduhkan. KUD Puspeta juga menegaskan, bahwa zat berbahaya yang diduga polisi hanya digunakan untuk menjaga kebersihan area produksi di sekitar penampungan susu, di area lantai, truk tangki susu, mobil bak terbuka, bahkan drum plastik. Sulistyo menambahkan, salah satu zat yang disita polisi adalah metilene blue yang merupakan alat pengukur dan penguji kualitas susu segar.

Salahuddin/Klaten

BPOM periksa mi Bikini

BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan

Aturan yang ada dinilai masih tumpang tindih.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016