LPSK: Korban Bom Bali Masih Menderita

peringatan 10 tahun Bom Bali I
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
Bom Rakitan 10 Kg Sisa Konflik Aceh Ditemukan
- Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Abdul Haris Semendawai menuturkan, beberapa waktu lalu korban terorisme bom Bali I dan II melapor kepada institusinya meminta pemenuhan perlindungan hak.

Bom Madinah, Mengusik Ketenangan Umat Beragama

"Jumlah mereka ada sekitar 400-an orang. Mereka korban terorisme bom Bali I dan II yang haknya belum terpenuhi," kata Haris di sela rapat koordinasi lintas intansi mengenai pemenuhan hak korban di Kuta, Kamis 4 Juni 2015.
Pemerintah AS Imbau Warganya Hati-hati di Turki


Pemenuhan hak itu, di antaranya adalah bantuan medis, psikologis, ekonomi, lapangan pekerjaan serta beberapa hak dasar lainnya. "Ini yang terbabaikan. Keluhan mereka pasca peristiwa itu mengalami kesulitan hidup," ujarnya.


Menurut Haris, saat ini para korban bom itu mengaku masih merasakan dampak peristiwa naas itu hingga kini. "Dampaknya masih mereka rasakan sampai sekarang, masih menderita," katanya.


Saat ini, LPSK tengah mengadvokasi mereka agar mendapatkan pemenuhan hak melalui bantuan-bantuan pemerintah. "Sedang kita perjuangkan dengan instansi terkait. Kita berharap agar ketentuan UU itu dapat dilaksanakan, mereka memperoleh kompensasi. Karena meski sudah diatur dalam UU, dalam pelaksanaannya masih kesulitan direalisasikan," katanya.


Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menuturkan sejumlah kesulitan yang dialami lembaganya dalam mengadvokasi hak-hak korban bom Bali.


Pertama, kata dia, di antara para korban ada friksi, ada pengelompokkan yang berbeda kepentingan. "Ini menambah beban kami dalam melayani," ulas Hasto.


Kedua, karena data individu korban bom Bali tidak ada yang mencatat, maka hal itu menyulitkan bagi LPSK untuk mengidentifikasi mereka. "Polisi, rumah sakit, putusan pengadilan juga tidak ada yang mencatat. Keterangan bahwa mereka korban terorisme akan disandarkan pada apa. Jumlahnya banyak tapi tidak ketahuan persis siapa saja itu, akan menyulitkan buat LPSK," ujarnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya