Kapal Bermuatan Minyak Tanah Ilegal Ditangkap

VIVAnews - Kapal Angkatan Laut, Kal Simaya, yang merupakan salah satu unsur operasi keamanan laut Lanal Tarakan menangkap kapal Karya Budi Terang XI.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Seperti yang dikutip dari dispenal, Kapal tersebut bermuatan ratusan ton minyak tanah tanpa dokumen ketika sedang dalam perjalanan menuju Berau, Kalimantan Timur.

Kapal berjenis Landing Craft Tank tersebut merupakan kapal berbendera  indonesia milik Niagatara Samudera Jaya yang ditumpangi oleh sembilan orang ABK berkewarganegaraan indonesia.

Operasi Keamanan Laut Lanal Tarakan secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diindikasi melakukan tindakan ilegal. Selanjutnya LST Karya Budi Terang XI digiring menuju Lanal Tarakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Lanal Tarempa menerima empat buah kapal ikan asing vietnam yang ditangkap di sekitar perairan natuna sebelumnya.

Soal Konflik Israel-Iran, Airlangga Cermati Dampak ke Sektor Logistik Minyak Mentah Dunia

Kapal-kapal tersebut diawaki oleh warganegara vietnam yang telah menangkap ikan campuran di wilayah perairan indonesia tanpa ijin, untuk sementara barang bukti berupa hasil ikan tangkapan dan kapal di amankan oleh Lanal Tarempa.


Pengemudi mobil Fortuner berinisial PWGA yang bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas TNI palsu (berbaju tahanan warna oranye) di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 April 2024

Pemobil Fortuner Diperintah Sang Kakak Buang Pelat TNI di Lembang, Polisi Turun Tangan

Pengemudi mobil Fortuner arogan berinisial PWGA di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mengaku mendapatkan pelat dinas TNI dari sang kakak yang merupakan Purnawirawan TNI.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024