Jawaban Ditjen Pemasyarakatan Soal Larangan Salat di Guntur

Rutan Baru KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi membantah tudingan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyebut bahwa petugas sipir Rutan KPK cabang Guntur melakukan penistaan agama dengan membatasi para tahanan untuk melaksanakan ibadah.

Seperti diketahui, Suryadharma Ali membuat surat pada tanggal 5 Juni 2015 perihal penistaan agama Islam. Surat tersebut ditandatangani sepuluh tahanan rutan guntur lainnya.

Usulan Suryadharma Ali soal Majelis Islah PPP Ditolak

Dalam surat itu menyebutkan, petugas Rutan Guntur membatasi tahanan melalukan ibadah. Petugas dinilai bertindak di luar batas dengan menghina keyakinan agama Islam. Selain itu, petugas melakukan pengusiran, penghentian secara paksa saat tahanan berzikir, membaca Alquran dan membaca (surat) Yasin.

Surat diperkuat dengan pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang mengklaim bahwa SDA dilarang menunaikan salat lima waktu di musala Rumah Tahanan KPK yang berjarak hanya sepuluh langkah dari sel. SDA hanya diizinkan salat di selnya.

"Prinsipnya, tidak ada pembatasan beribadah. Ibadah bisa dilaksanakan di dalam kamar masing-masing. Tidak ada pembatasan. Misalnya membaca Alquran di dalam kamar, masak dilarang? Kan gak mungkin. Tidak ada istilah itu. Ibadah itu kan hubungan sama Tuhan," kata Akbar, Rabu 24 Juni 2015.

Akbar menjelaskan, yang dilakukan petugas sipir bukan pembatasan beribadah. Sejauh ini petugas sipir dinilai sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.  Menurutnya, hal tersebut dilakukan hanya semata untuk pertimbangan aspek keamanan.

"Para tahanan dapat melaksana ibadah bersama-sama di tempat ibadah, ini bergantung kebijakan kepala lapas maupun rutan. Tentunya, kebijakan pimpinan setempat melihat kondisi bangunan, kemanan, dan kekuatan petugas," ucapnya.

Laporan: Diantywinda

Suryadharma Ali Bersedih PPP Nyaris Hancur
Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi.

Majelis Islah PPP Sulit Terwujud karena Suryadharma Dibui

Tak semua orang boleh mengunjungi Suryadharma di tahanan KPK.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2016