Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016

Jelang Sail Tomini dan Festival Boalemo 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Tips agar Target Pekerjaan Sesuai 'Deadline'
- Pemerintah telah menyepakati draf surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2016.

Menko Darmin: Pekerja Indonesia Harus Tersertifikasi

Pembahasan dan penandatanganan SKB tersebut difasilitasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Intip Besaran Gaji Pekerja TI di Indonesia


Hadir dalam acara tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

"Cuti tahunan merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati," kata Puan, saat konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.


Puan mengatakan, pengaturan cuti bersama dan libur nasional diterapkan dengan alasan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama.


"Selain untuk meningkatkan produktivitas kerja, ini juga merupakan kompensasi bagi PNS (pegawai negeri sipil) yang kesulitan waktu untuk mengambil cuti," ujar Puan.


Jumlah hari libur dan cuti bersama tahun 2016 tidak jauh berbeda dengan tahun 2015 yaitu sebanyak 19 hari. Rinciannya, libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.


Mayoritas untuk libur nasional, rinciannya berdasarkan Hari Besar Nasional. Sementara itu, untuk cuti bersama, diterapkan pada Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.


Berikut adalah jadwal libur nasional 2016:


1. 1 Januari: Tahun baru 2016

2. 8 Februari: Tahun baru Imlek

3. 9 Maret: Hari Raya Nyepi

4. 25 Maret: Wafat Isa Almasih

5. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

6. 5 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

7. 6 Mei: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

8. 22 Mei: Hari Raya Waisak

9. 6 dan 7 Juli: Hari Raya Idul Fitri 1437 H

10. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

11. 12 September: Hari Raya Idul Adha 1437 H

12. 2 Oktober: Tahun Baru Islam 1438 H

13. 12 Desember: Maulid Nabi Muhammad

14. 25 Desember: Hari Raya Natal


Cuti Bersama


1. 4, 5 dan 8 Juli: Hari Raya Idul Fitri 1437 H

2. 26 Desember: Hari Raya Natal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya