Kak Seto Jadi Saksi Ahli Kasus Ibu Angkat Engeline

Kak Seto
Sumber :

VIVA.co.id - Pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto diminta Polda Bali untuk menjadi saksi dalam kasus penelantaran anak dengan tersangka, ibu angkat Engeline, Margriet Megawe.

Kak Seto: Mi Bikini 'Remas Aku' Bisa Picu Pemerkosaan

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, Kak Seto dimintai pendapat mengenai hak-hak anak. "Diap emerhati anak yang kami jadikan sebagai saksi ahli," kata Hery saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis malam 25 Juni 2015.

Menurut Hery, Kak Seto yang tiba di Bali sekira pukul 18.00 WITA telah diambil keterangannya oleh penyidik.

"Memang yang kami butuhkan itu untuk kasus penelantaran anak. Kami butuh informasi hak-hak anak secara umum," kata Hery.

Menurut Hery, Kak Seto ditanya seputar perkembangan dan hal apa saja yang patut didapat oleh anak seusia Engeline.

"Apa hak anak secara umum. Misalnya harus mendapatkan ini harus mendapatkan itu. Kita ingin tahu, anak umur sekian apa yang didapat anak dari ibunya. Apa perkembangan anak sendiri," kata Hery.

 Petugas menunjukkan produk mi Bikini (bihun kekinian) yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.

Mi Bikini yang Meresahkan Negara

Seorang mahasiswi sedang praktikkan ilmunya.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016