Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Kasus Payment Gateway

Bima Arya Sugiarto saat deklarasi jadi calon Wali Kota Bogor
Sumber :
  • Antara/ Jafkhairi

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memanggil Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto, Jumat 26 Juni 2015.

Atasi Kemacetan, Pemkot Bogor Butuh US$107 Juta

Bima diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.

"Benar, diperiksa sebagai saksi DI (Denny Indrayana), dari jam 9 pagi," kata Direktur Dittipikor, Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, Jumat 26 Juni 2015.

Alasan Kuat Wali Kota Larang Perayaan Asyura di Bogor

Namun, Wiyagus tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai peran Bima Arya dalam kasus yang menjerat mantan Wakil Manteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tersebut. Hingga kini, pemeriksaan Bima Arya masih berlangsung.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sebelumnya telah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek paspor elektronik, atau payment gateway pada tahun 2014 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),

Penyidik menemukan ada kerugian negara dalam pelaksanaan proyek payment gateway hingga mencapai Rp32 miliar. Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem pembuatan paspor online. (ase)

Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap
Petugas dari Polres Bogor melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor. (Ilustrasi)

Uji Coba Satu Arah di Bogor, Car Free Day Ditiadakan

Keputusan sistem satu arah di Bogor diputuskan Senin mendatang.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2016