Anak Margriet: Mama, Kau Harus Kuat

Margriet dijenguk kedua anak kandungnya, Jumat (26/6/2015).
Sumber :
  • Bobby Andalan/VIVA.co.id
VIVA.co.id -
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!
Anak kandung tersangka penelantaran anak, Margriet Megawe, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe akhirnya diberi kesempatan bertemu ibunya. Hanya saja, mereka ditempatkan pada ruang berbeda.

Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?

Mereka berkomunikasi melaui telepon yang terhubung dan disediakan tahanan Polda Bali. Tak lama mereka berkomunikasi.
Pembunuh Engeline Dituntut 12 Tahun Penjara


Namun, pertemuan itu sepertinya bisa mengobati kerinduan mereka sejak Margriet ditahan pada 14 Juni lalu. Margriet nampak tersenyum lepas. Sesekali memang menangis.


Entah apa yang disampaikan Margriet. Namun, Yvonne dan Christina nampak bergantian menggunakan telepon. Mereka bercakap menggunakan bahasa Inggris.


"
Hello Mommy. You must be strong. You have stay healthy. Don't be afraid, we on praying
(Mama, kau harus kuat, tetap jaga kesehatan. Jangan takut, kami selalu berdoa untukmu)," kata Christina, Jumat 26 Juni 2015.


Sementara itu, Margriet nampak mengangguk-angguk sembari tersenyum puas.




Telusuri komunikasi


Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, menuturkan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap telepon selular milik Margriet, Agus, dan AA.


"Ya, kita lakukan penelusuran antara lain menggunakan IT," kata Hery di Mapolda Bali.


Hingga kini, lanjut Hery, handphone tersebut masih di tangan penyidik.


"Ada beberapa HP yang sudah diamankan. Sampai sekarang masih ada di penyidik. Semua (handphone) diperiksa, termasuk milik ibu M (Margriet), AG (Agus), AA juga. Nomor-nomornya juga diperiksa," sebut dia.


Menurutnya, pemeriksaan HP menggunakan alat canggih untuk menelusuri komunikasi mereka.


"Kita melakukan penelusuran itu. Untuk melakukan, membuat terang, harus melakukan penyelidikan. Ini bagian dari penyelidikan. Untuk menentukan siapa tersangka secara keseluruhan," tutur Hery. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya