Polda Bali Tangkap Warga Australia Penipu Jeremy Thomas

Jeremy Thomas
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Seorang warga negara Australia bernama Alexander Patrick ditangkap jajaran Polda Bali. Patrick merupakan terpidana kasus penipuan dengan korban aktor Jeremy Thomas.

Sengketa Vila, Jeremy Thomas Kalah dari WN Australia

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto menuturkan, Patrick ditangkap di Jakarta pada Selasa kemarin. "Dia ditangkap oleh tim kita (Polda Bali) kemarin di Jakarta. Sekarang dia sudah di Rutan Gianyar," kata Hery, Rabu 5 Agustus 2015.

Polda Bali, kata Hery diminta kejaksaan dan Rutan Gianyar untuk menangkap terpidana kasus penipuan investasi vila di Ubud, Gianyar tersebut.
Prediksi Serie A: Cagliari vs Juventus

Sementara itu, Hery menjelaskan jika Patrick masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana memakai tanah tanpa izin yang berhak atas kuasanya yang sah. Tanah yang dimaksud adalah sebuah vila milik Jeremy Thomas di Ubud, Bali. 
9 Deretan Patung Yesus Kristus Tertinggi di Dunia, Indonesia Menempati Posisi Pertama
Jeremy Thomas.

Aktor Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penggelapan Vila

"JT sudah ditetapkan sebagai tersangka."

img_title
VIVA.co.id
5 April 2016