Mendagri: Praja IPDN Dianiaya Senior, Rektor Harus Mundur

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pimpinan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus bertanggung jawan jika ditemukan ada praja yang terluka atau meninggal dunia saat pendidikan.

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

"Kalau pas penerimaan dan pendidikan, ada praja yang luka atau meninggal, yang tanggung jawab rektor dan wakilnya, bukan prajanya yang disalahkan, tapi pimpinannnya," ujar Mendagri usai melantik Erliana Hasan sebagai wakil rektor IPDN yang baru, Senin, 10 Agustus 2015.

Erliana akan mendampingi Ermaya Suradinata sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang baru, menggantikan Rektor IPDN sebelumnya Suhajar Diantoro yang ditarik sebagai staf ahli Mendagri.

Harapan Tinggi Jokowi pada Lulusan IPDN

Menurut Mendagri, pemilihan wakil rektor IPDN tersebut telah melewati proses seleksi kurang lebih 20 orang. Sehingga menetapkan Erliana Hasan sebagai orang yang terpilih menduduki jabatan wakil rektor sekolah abdi negara tersebut.

"Mungkin dengan sentuhan ibu, akan  mampu menjadikan IPDN sesuai dengan revolusi mental. Karena reovolusi mental harus dimulai dari IPDN," ujarnya menambahkan.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Tjahjo juga meminta alumni atau lulusan IPDN tidak kalah dengan alumni atau lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil), yang memiliki sikap disiplin tinggi dan bertanggung jawab.

"Jangan kalah dengan alumni Akpol, Akmil. Lulusan harus buktikan punya disiplin dan tanggung jawab." 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya