Uang Pemberian Fathanah Dirampas Negara, Ayu Azhari Pasrah

Artis Ayu Azhari
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Aktris Ayu Azhari mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 7 September 2015. Dia mengaku kedatangannya itu adalah untuk mengkonfirmasi status uangnya yang sebelumnya pernah diserahkan kepada KPK karena diduga terkait kasus korupsi suap impor daging sapi.

Kasus dengan terdakwa Ahmad Fathanah itu telah diputus oleh pengadilan, dan telah berkekuatan hukum tetap. Fathanah kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Kan dulu ada barang bukti, setelah itu ada putusan pengadilan dan aku nggak tahu perkembangannya bagaimana," kata Ayu di Gedung KPK.

Menurut Ayu, setelah bertemu dengan pihak KPK, dia mendapat penjelasan bahwa barang bukti berupa uang tersebut dirampas oleh negara. Ayu mengaku pasrah uang tersebut dirampas negara.

"Paling enggak kalau dirampas, aku iklas, kan yang rampas negara. Diberikan untuk yang bermanfaat, mau diapain lagi."

Sebelumnya, Ayu Azhari mengaku beberapa kali diberi uang oleh orang dekat mantan Presiden PKS itu. Menurut dia, Fathanah pernah memberikan uang US$800, US$1.000, dan Rp20 juta. Uang dalam bentuk dolar Amerika itu diberikan tunai. Sementara uang Rp20 juta, masing-masing Rp10 juta ditransfer dan Rp10 juta diberikan tunai.

Ayu mengaku diberikan uang panjar oleh Fathanah untuk mengisi acara Pilkada dan sosialisasi Pilkada di sembilan daerah. Biasanya, kata Ayu, sebelum mengisi sebuah acara, pihaknya meminta uang DP sebesar 50 persen.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Ayu mengenal Fathanah melalui Marcel, rekan sesama artis. Ayu dan Fathanah bertemu di Plaza Indonesia pada akhir 2012. Fathanah kemudian memintanya mengisi acara Pilkada.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta memutus Ahmad Fathanah bersalah dalam kasus impor daging sapi dan menjatuhkan vonis 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan. Hukuman tersebut diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 16 tahun penjara dan diperkuat oleh Mahkamah Agung.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

(mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024