Papua Nugini Penjarakan Anggota Polisi Papua

VIVAnews - Seorang anggota pengendali massa Polresta Jayapura, Bripda Yohanes Imzet, Rabu 17 Juni 2009 ditangkap oleh Kepolisian Papua Nugini, tepatnya di Wutung yang merupakan wilayah perbatasan pantai Indonesia-Papua Nugini.

Bripda Yohanes diduga ditangkap karena melewati perbatasan dan memasuki wilayah PNG tanpa memiliki izin resmi. Saat ini yang bersangkutan dipenjara di Kota Vanimo Papua Nugini.

Ajun Komisaris Polisi Yan Piter, Kepala Seksi Yamin Direktorat Intelkom Polda Papua mengatakan, polisi masih mengupayakan jalur diplomasi melalui kedutaan Papua Nugini di Jakarta, untuk membebaskan yang bersangkutan.

"Kami baru tahu informasi anggota kami ditangkap justru dari keluarga, dan sedang dilakukan proses negosiasi melalui diplomasi," kata Yan Piter. Sementara Kapolres Jayapura AKBP Robert Djoenso enggan berkomentar.

Laporan: Banjir Ambarita | Papua

Harga Emas Hari Ini 18 April 2024: Antam Tembus Rekor Termahal, Global Naik
Duel Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23

Timnas Indonesia U-23 Pasti Raih Hasil Bagus, Main 9 Orang Saja Bisa Repotkan Qatar

Ketua Umum PSSI Erick Thohir yakin Timnas Indonesia U-23 Dapat meraih hasil positif di Piala Asia U-23

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024