Bersikukuh Pegang Kewenangan Urus SIM, Ini Alasan Kapolri

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Kamis, 17 September 2015, di ruang Komisi III. Dalam rapat itu, disinggung mengenai kewenangan Kepolisian dalam mengurus SIM dan STNK. Kapolri menganggap kewenangan tersebut masih diperlukan untuk identifikasi pelaku kejahatan.

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 11 Pati Polri, Ada Kapolda Gorontalo Irjen Pudji

"Terpenting itu adalah registrasi dan identifikasi. Registrasi itu yang penting. Dulu kasus bom Bali bisa terungkap karena identifikasi, jadi gunanya untuk itu. Beberapa kasus kejahatan bisa diungkap dari kendaraan bermotor, dari identifikasi," kata Kapolri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Mengenai pendapatan Polri yang hilang jika kewenangan itu dicabut, Kapolri sendiri menilai hal itu tergantung dari pemenuhan anggaran dari pemerintah.

Polri Petakan Jalur Rawan Kecelakaan Saat Mudik, Terutama di TransJawa

"Kalau pendapatan itu sangat tegantung pada negara. Kalau negara bisa memenuhi anggaran, kita nggak ada masalah," ujarnya.

Kapolri mengatakan, selama ini dengan kewenangan itu, Kepolisian bisa mudah mengungkap dan menindak para pelaku pelanggar lalu lintas.

Pemudik Tahun Ini Diprediksi Naik 50 Persen, 55.784 Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan

"Nanti ke depan ada electronic registration and identification. Orang saat melakukan pelanggaran di jalan bisa diidentifikasi dari situ," ujar Badrodin.

Jenderal Hoegeng

Kisah Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Sejati Indonesia

Pernahkah dengar kiasan, polisi jujur hanya ada tiga. Yakni polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng. Mengapa Jenderal Hoegeng? Siapa dia? Ini kisah perjalananya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024