Temuan Candi Mataram Kuno Semarang Dijadikan Objek Wisata

Arca Candi Mataram Kuno di Semarang Pernah Dicuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang akan menindaklanjuti penemuan situs penting yang diperkirakan candi peninggalan Mataram Kuno di sebuah kebun jati milik warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Peneliti Yakin Masih Banyak Rahasia di Dalam Piramida Mesir

Pemerintah Kota siap menjadikan lokasi itu sebagai destinasi wisata yang akan mempromosikan kota itu sebagai kota sejarah.
Arca Ganesha Abad 14 Ditemukan di Lahan Warga Malang

"Dengan penemuan itu semakin mendukung pembangunan pariwisata Semarang yang terus kita canangkan. Ini bisa jadi daya tarik wisata dari sisi peninggalan budaya. Maka harus kita kembangkan," kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Kasturi, pada Rabu, 30 September 2015.
Rahasia Lain Piramida Mesir akan Dibongkar

Menurut Kasturi, penemuan situs candi itu menjadi bukti bahwa Semarang di zaman dulu adalah pintu gerbang orang-orang Hindu-Buddha masuk ke Jawa mendirikan kerajaan di Jawa. Diperkirakan era itu muncul pada masa kejayaan kerajaan Sailendra dan Sanjaya. Kedatangan mereka di Jawa sekitar abad 8-10 Masehi, pasti melewati pelabuhan laut yang terbesar saat itu berada di Semarang dan Kendal.

"Adanya candi diduga Mataram itu, asumsi arkeolog adalah pengembangan agama Hindu-Buddha di laut Jawa, salah satunya mendarat di Semarang," katanya.

Sebelum candi itu, kata Kasturi, situs Hindu-Buddha serupa pernah ditemukan juga di berbagai titik di Semarang. Salah satunya adalah situs yoni yang cukup banyak di wilayah Genuk Penggaran dan situs Candi Tugu, perlambang tapal batas kerjaan Majapahit-Padjajaran di Kecamatan Tugu.

Dinas akan menunggu rekomendasi resmi Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) yang akan menguji sampel identitas sebenarnya candi itu di labolatorium. Sambil menunggu itu, Dinas akan menutup kawasan yang telah diekskavasi itu untuk umum.

Dia menjelaskan, proses menjadikan lokasi candi di Desa Duduhan, Kelurahan Mijen, itu sebagai objek wisata butuh waktu panjang. Sebab, lokasi candi berada di tanah milik warga dan tak bisa langsung dibangun sebagai objek wisata. Anggaran untuk memindahtangankan kepemilikan lahan itu pun cukup besar.

"Pemerintah tak bisa membangun lebih lanjut jka tanahnya milik privat (pribadi). Maka kita perlu telusuri lebih lanjut," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya