Indonesia Tuan Rumah Konferensi Menteri Tenaga Kerja OKI

Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja OKI ke-3
Sumber :
VIVA.co.id
Tingkat Keyakinan Konsumen RI Menurun Tajam, Ungkap Survei
- Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 3'd Islamic Conference Labour Minister (lCLM) atau Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja OKI ke-3. Konferensi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu dari tanggal 28 - 30 Oktober 2015 di Jakarta.

Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik

Konferensi yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, selaku tuan rumah penyelenggara ini, rencananya akan secara resmi dibuka pada tanggal 29 Oktober 2015 oleh Bapak Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia. Konferensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal OKI, H.E. Mr. Iyad Madani.
Tunggu Data Tenaga Kerja, Wall Street Bergerak Datar

Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja OKI ke-3
“Pertemuan ini merupakan  Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Tenaga Kerja anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang membahas mengenai isu ketenagakerjaan yang berkembang di negara-negara anggota OKI,” kata Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta pada Rabu 28 Oktober 2015.


Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja OKI ini didahului dengan Senior Officials Meeting (SOM) yang digelar mulai hari ini Rabu 28 Oktober 2015 dengan dipimpin langsung oleh Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona. Hingga saat ini perwakilan negara yang sudah konfirmasi hadir dalam konferensi berjumlah 32 negara anggota OKI,  2 negara observer dan 1 Subsidiary Bodies OKI.


Karo KLN Kemnaker Indah mengatakan Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja OKI dilaksanakan 2 (dua) tahun sekali. Untuk konferensi kali ini mengusung tema "Mainstreaming Youth Employment and Occupational Safety and Health (OSH) in OIC Member States" (Pengarustamaan Tenaga Kerja Usia Muda serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja).


“Isu penanganan tenaga kerja muda menjadi fokus tema dari pertemuan ini, disamping tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Meningkatnya angka pengangguran pemuda secara global dan juga di kawasan negara anggota OKI telah menjadi perhatian bersama,” kata Indah.


Isu K3  di tempat kerja juga, kata Indah menjadi isu  penting bagi negara-negara OKI , mengingat K3 berdampak terhadap produktivitas tenaga kerja. Oleh karenanya, budaya K3 di tempat kerja harus terus didorong.


Indah menjelaskan dalam pertemuan konferensi ini juga dibahas mengenai tindak lanjut Kerangka Kerja OKI di bidang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial (OIC Framework  on Labour, Employment and Social Protection).


“Kerjasama ini mencakup enam area yaitu kerjasama di bidang ketenagakerjaan, yaitu promosi K3, pengurangan angka pengangguran,  pengembangan kapasitas angkatan kerja,  penanganan tenaga kerja migran,  strategi pembangunan informasi pasar kerja dan perlindungan sosial,” kata Indah.


Indah menambahkan Indonesia mendorong agar dalam pertemuan ini dapat menghasilkan suatu aksi nyata/konkret bagi pelaksanaan kerangka kerja OKI tersebut yang telah disepakati negara anggota pada saat pertemuan ICLM ke-2 di Baku, Azerbaijan.


“Pada pertemuan the 3rd IGLM tahun ini, Indonesia juga akan mengusulkan sebuah kegiatan di bidang penelitian dan perencanaan ketenagakerjaan dalam bentuk forum penelitian dan riset mengenai konsep Islam dan prakteknya di dunia kerja,” kata Indah.


Selain itu, sebagai tuan rumah, Indonesia juga  akan meningkatkan kerjasama bilateral dengan negara-negara anggota OKI lainnya, termasuk dengan organisasi internasional terkait dalam upaya untuk mendapatkan bantuan pembangunan kapasitas fisik maupun non fisik.


Sekilas OKI

Organisasi Kerja Sama Islam atau Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang dalam Bahasa Inggris lebih dikenal dengan istilah Organization of the Islamic Conference (OIC), merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat, Maroko pada tanggal 25 September 1969.


Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, maka diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan OKI.


OKI tidak berbeda dari lembaga-lembaga politik berkelas dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Liga Arab. Perbedaannya, OKI membatasi diri untuk negara-negara berpenduduk Islam. Hingga saat ini, terdapat 57 negara berpenduduk muslim yang bergabung dengan OKI,  yang mana keanggotaan negara Syiria sedang dibekukan (akibat konflik yang sedang dialami) serta 21 negara diantaranya termasuk dalam kategori Least Development Countries (LDCs) atau negara-negara yang pembangunannya berada di bawah negara anggota OKI lainnya.


Secara umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa yang sama, guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek, serta ketenagakerjaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya