Setahun Bekerja, Yasonna Laoly Akui Ada Kekurangan

Menkumham Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id -
Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengakui masih ada kekurangan dalam satu tahun kinerjanya memimpin Kemenkum HAM. Satu tahun kepemimpinan Yasonna itu bertepatan dengan ulang tahun Kemenkum HAM yang jatuh pada 30 Oktober.

Menkumham: Hukuman Mati Turunkan Peredaran Narkoba

"Kami menyadari masih terdapat catatan penting pelaksaan tugas yang harus ditindaklanjuti. Saya memberikan apresiasi dan harapan besar, bagi tugas yang telah dilakukan," kata Yasonna, dalam sambutannya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2015.
Menkumham: Hukuman Mati Pesan Serius bagi Bandar Narkoba


Menurut Yasonna, peringatan hari jadi ini diharapkan akan menjadi momen refleksi mengenai apa yang telah dicapai dan yang akan dikerjakan nantinya. Yasonna menyebut, ke depannya masih banyak pekerjaan rumah dan tantangan bagi Kementeriannya. Dia berharap seluruh jajarannya dapat merapatkan barisan untuk menghadapi tantangan tersebut.


"Adapun pekerjaan rumah dan tantangan kedepan kepada seluruh jajaran untuk merapatkan barisan dan bersinergi melaksanakan tugas yang belum tuntas," kata dia.


Pada peringatan hari jadi ini, Kementerian Hukum dan HAM mengusung tema PASTI yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan lnovatif.


Yasonna berharap dengan penguatan tata nilai PASTI, diharapkan seluruh jajaran menjadikannya sebagai budaya kerja baru yang responsif dan dinamis. Menurut dia, gerakan 'Ayo Kerja, Kami PASTI' juga merupakan implementasi program Nawacita.


Yasonna sempat menuturkan beberapa capaian dalam beberapa bidang, termasuk bidang penegakkan hukum dan pemajuan HAM.


"Bidang penegakan hukum dan kemajuan HAM dilaksanakan rehabilitasi kepada narapidana pengguna narkoba di 62 lapas, penempatan dan pembatasan komunikasi bandar narkoba, pemantauan narapidana," ujar Yasonna.


Tidak hanya itu, Yasonna menyebut adanya beberapa capaian dalam bidang lain, yakni bidang pelayanan hukum.


"Terkait bidang pelayanan hukum, adanya pendaftaran notaris online, perpanjangan merk online, permohonan hak cipta online, pendaftaraan yayasan perkumpulan online, pembentukan lima unit pelayanan paspor," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya