Hasrul Azwar Akui DPR Ingin Terlibat di Pemondokan Haji

Hasrul Azwar (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id
Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan
- Anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar mengungkapkan, adanya keinginan dewan untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Majelis Islah PPP Sulit Terwujud karena Suryadharma Dibui

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Hasrul saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 6 November 2015.
Usulan Suryadharma Ali soal Majelis Islah PPP Ditolak


Awalnya, Hasrul mengakui pada tahun 2012 ada pertemuan beberapa anggota Komisi Vlll DPR dengan staf teknis Haji l KJRI Jeddah yang juga Ketua Tim Penyewaan Pemondokan Haji, Syairozi Dimyathi serta Ketua Tim Katering Haji pada tahun 2012, Ahmad Jauhari.

Hasrul menyebut ketika itu rombongannya terdiri dari beberapa anggota Komisi Vlll, di antaranya Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, Said Abdullah serta Chairun Nisa.

"Kami datang lakukan pengecekan dan pengawasan. Biasa pak, tim komisi Vlll datang, disambut atase, nginap di Al-Khamra, kita ketemu dengan Syairozi sebagai petugas TUH," kata Hasrul.


Ketika itu dia juga meminta rekannya Saleh Salim Badegel untuk datang dalam pertemuan itu. Salim diketahui merupakan karyawan Al Mukhtarah Group yang merupakan perusahaan perumahan bagi jemaah haji.


"Sebelum pulang saya kenalkan ke Syairozi, (saya bilang) ini abang saya, dia kerja di sini, sudah lama kerja untuk haji, kalau memungkinkan tolong dibantu," kata Hasrul.


Hasrul menyebut maksud kalimat tolong dibantu tersebut adalah dalam hal katering dan pemondokan.


Dia sempat dikonfirmasi keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa rombongan Komisi Vlll meminta panitia agar dapat diberikan pekerjaan. Hasrul membenarkan keterangan tersebut.


Namun saat ditanyakan apakah ada keinginan Komisi Vlll untuk berbisnis dalam pemondokan, Hasrul berkilah. Dia menyebut bukan untuk berbisnis melainkan berpartisipasi.


Politikus PPP itu mengklaim bahwa yang dilakukannya itu adalah untuk membantu pemerintah. "Berpartisipasi bantu Kementerian Agama untuk menyediakan perumahan dan katering lebih baik," ujar dia.


Kendati demikian, Hasrul mengakui partisipasi yang dia tawarkan ke pemerintah tidak termasuk dalam tugas dan fungsi DPR. "Tidak, mungkin niatnya untuk lebih baik, tak lebih dari itu," sebut dia.


Pada sidang sebelumnya, Ketua Tim Katering Haji pada tahun 2012, Ahmad Jauhari, mengungkapkan adanya pertemuan dengan beberapa anggota Komisi Vlll Dewan Perwakilan Rakyat pada awal bulan Maret 2012 di Jeddah, Arab Saudi.


Pada pertemuan itu, Jauhari menyebut rombongan Komisi Vlll itu menyampaikan keinginannya untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Utamanya dalam akomodasi, transportasi dan katering.


Awalnya, Jauhari mengaku hanya diajak mantan staf teknis Haji l KJRI Jeddah yang juga Ketua Tim Penyewaan Pemondokan Haji, Syairozi Dimyathi, untuk menghadiri pertemuan di Hotel Alhamra, Jeddah. Pada pertemuan itu dihadiri sejumlah anggota DPR dari Komisi Vlll, di antaranya ada Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, Said Abdullah serta Hasrul Azwar selaku koordinator.


Menurut Jauhari, pertemuan itu sempat menyinggung komitmen untuk mempercepat proses pembahasan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji (BPIH). Namun, di akhir pembicaraan, disampaikan bahwa rombongan dari kelompok fraksi (Poksi) ingin berpartisipasi dalam teknis penyelenggaraan ibadah haji.


"Sampaikan kepada kami, 'poksi-poksi yang ada di sini ingin berpartisipasi dalam penyediaan akomodasi, katering dan tranportasi," kata Jauhari.


Pada pertemuan itu pula, Jauhari mengaku dikenalkan oleh Hasrul kepada Saleh Salim Badegel yang akan mengatur teknis partisipasinya.


Pada dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan bahwa dia telah membuat kesepakatan dengan beberapa anggota Komisi VIII DPR  untuk berpartisipasi dalam penyediaan perumahan jemaah haji reguler tahun 2012 yang seluruhnya berjumlah 194.216 jemaah.


Kesepakatan itu direalisasikan dengan cara memberi kesempatan kepada anggota Komisi VIII DPR untuk mengajukan nama-nama Majmuah penyedia perumahan di Jeddah dan Madinah kepada Suryadharma maupun kepada Tim Penyewaan Perumahan.


Pada pertemuan di Hotel Alhamra Jeddah, Hasrul menyampaikan kepada Syairozi dan Jauhari bahwa Komisi Vlll DPR telah membuat komitmen dengan Suryadharma untuk mempercepat proses pengesahan BPIH, dan telah mendapat izin dari Suryadharma untuk berpartisipasi dalam pengadaan perumahan jemaah haji di Arab Saudi.


Hasrul menyerahkan beberapa nama majmuah kepada Mohammad Syairozi Dimyathi untuk disewa dan dipergunakan sebagai penyedia perumahan jemaah haji, di antaranya Majmuah Mubarak, Mukhtaroh, Majd Al Khomri dan Majmuah Ilyas.


Selain itu Hasrul juga memperkenalkan Mohammad Syairozi Dimyathi dan Jauhari kepada Saleh Salim Badegel selaku orang yang mewakili anggota Komisi VIII dalam penyewaan perumahan di Arab Saudi.


Dalam surat dakwaan itu juga disampaikan, bahwa Hasrul Azwar menerima uang dari Kementerian Agama sejumlah 3.043.770,00 Riyal Saudi dan 2.808.080 Riyal Saudi. Uang tersebut merupakan komisi untuk Hasrul karena telah mengajukan dua perusahaan yang dibawa oleh Saleh Salim Badegel.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya