Mensos Ingin Penyandang Disabilitas Berat Dapat Insentif

Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Khofifah Indar Parawansa sampai saat ini masih terus melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.

Ini Cara Pemerintah Dorong Investor Masuk KEK

Bahkan, Khofifah mengaku isu penyandang disabilitas di Indonesia telah menjadi perhatian Internasional.
 
"Isu penyandang disabilitas di Indonesia sekarang ini memiliki perhatian masyarakat internasional," kata Khofifah kepada wartawan, Sabtu, 7 November 2015

Khofifah mengatakan sudah saatnya usaha industri kreatif berbasis Unit Pelaksana Teknis (UPT) bagi penyandang disabilitas berat mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Kalau ada tax amnesty, ada insentif bagi pengusaha-pengusaha besar, semestinya juga harus ada insentif bagi penyandang disabilitas berat. Terutama yang berbasis UPT yang sudah mulai mengkreasikan usaha-usaha ekonomi produktif," ucap Khofifah

Saat ini, Kementerian Sosial telah membawahi 36 UPT yang mengembangkan usaha produktif bagi penyandang disabilitas. Menurut Khofifah, perlu adanya pembebasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi UPT yang melakukan vocational training tersebut.

"Jadi kami sampaikan supaya kami mendapatkan pembebasan PNBP sekitar Rp500 juta, tapi ini belum disetujui," ujar Mensos. 

Khofifah menambahkan, insentif bagi usaha penyandang disabilitas berat perlu diberlakukan sekitar 3-5 tahun.

"Karena ini hanya sekitar Rp500 juta, saya rasa tidak akan berpengaruh pada ekonomi nasional. Tapi kita akan memberikan apresiasi kepada keseriusan penyandang disabilitas untuk lebih produktif," paparnya. (ase)

Kesejahteraan Disabilitas

Penyandang Disabilitas di Kulonprogo Dapat Pengobatan Gratis

Diberikan kursi roda hingga alat bantu pendengaran

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016