- ANTARA/Prasetyo Utomo
"Ada 11 hakim Ad Hoc di tingkat pertama. Ada 15 orang semuanya yang lolos. Jadi untuk tingkat banding itu sisanya," ujar Hatta usai pengumuman pemenang lomba inovasi pengadilan di Gedung Wiryono Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 13 November 2015.
Ia menjelaskan 15 orang yang lolos tersebut sudah melewati tahapan tes profile assessment, psikotes hingga wawancara. Adapun penilaian terhadap mereka yang lolos ini juga mendapatkan masukan informasi soal rekam jejak calon hakim dari sejumlah lembaga seperti Komisi Yudisial (KY).
"Butuhnya banyak, tapi kan kita tidak boleh melihat kuantitasnya saja tapi harus melihat kualitas," ujar Hatta.
Terkait hal ini, Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Artidjo Alkostar mengatakan hal serupa. Sebanyak 15 calon hakim Ad Hoc yang lolos berasal dari pengadilan negeri (PN) 11 orang dan pengadilan tinggi (PT) 4 orang.
"Jadi itu sudah dipertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat dan juga melibatkan KY dan Indonesia Corruption Watch," ujar Artidjo pada kesempatan terpisah dalam acara yang sama.
Berikut ini 15 nama yang lulus seleksi calon hakim ad hoc tipikor tahun 2015 :
Tingkat Pertama
1. Soeherman (PT Tanjung Karang)
2. Dedi Ruswandi (PT Bandung)
3. Gustap Paiyan Maringan Marpaung (PT Medan)
4. Edwar (PT Pekan Baru)
5. Ali Muhtarom (PT Semarang)
6. Ibnu Kholik (PT Bandung)
7. Mulyono Dwi Purwanto (PT DKI Jakarta)
8. Darwin Panjaitan (PT Pekan Baru)
9. Bernard Panjaitan (PT Medan)
10. Efendy Hutapea (PT DKI Jakarta)
11. Aminul Rahman (PT Makasar)
Tingkat Banding
12. M. Yulie Bartin Setyaningsih (PT DKI Jakarta)
13. Hulman Siregar (PT Palangkaraya)
14.Uding Sumardiana (PT DKI Jakarta)
15. Tigor Samosir (PT Medan)