Polri Pasti Bubarkan Aktivitas ISIS

Densus 88 antiteror
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVA.co.id - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan memastikan Polri akan membubarkan aktivitas kelompok organisasi radikal, Islamic State Iraq dan Suriah di Indonesia.

Menurut dia, ISIS merupakan organisasi radikal yang sudah dilarang eksistensinya di Tanah Air. "Organisasinya terlarang, kan bisa dibubarkan," kata Anton di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 17 Januari 2016.

Namun, Anton mengatakan Polisi tidak bisa langsung menangkap anggota dan kelompok ISIS tersebut. Polisi tetap mengawasi keberadaan mereka di Indonesia.

"Kita akan diawasi, secara khusus, kira-kira akan melakukan apa. Apakah ada bukti permulaan, baru bisa kita tangkap," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menduga teror bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin pada Kamis lalu didalangi oleh kelompok radikal yang berafiliasi ke ISIS. Mantan terpidana kasus kepemilikan amunisi ilegal, Bahrun Naim, ditengarai aktor di balik aksi teror di jantung Kota Jakarta itu.

Dua Terduga Teroris di Malang Sudah Merencanakan Teror

Polisi menduga Bahrun Naim yang menginstruksikan jaringannya di Indonesia untuk melakukan aksi teror di Indonesia. Bahrun Naim saat ini telah bergabung dengan militan ISIS, dan bermukim di Raqqa, Suriah.

Aman Abdurahman alias Oman.

Aman Abdurrahman Segera Bebas, Pemerintah Bingung

Aman satu dari 68 narapidana yang masih kukuh pada ideologi radikal.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2016