Polisi dan KPPU Segera Buru Kartel Pangan

Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyepakati kerja sama dengan KPPU untuk menangani kartel pangan.

KPPU Ungkap Penyebab Persaingan Usaha Tak Sehat

"Polda melaksanakan diskusi dengan KPPU untuk mempererat kerja sama. Ini sudah kita lakukan dari masalah daging, beras, dan garam," kata Tito di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Ia menjelaskan, pada Minggu lalu Presiden Jokowi sempat berpesan dalam rapat pimpinan bahwa pemerintah saat ini ingin fokus pada pembangunan ekonomi. Salah satu permasalahannya adalah adanya indikasi kartel pangan.

Kartel Ayam, 12 Perusahaan Ini Terancam Ditutup

"Monopoli dalam bidang pangan bisa merugikan masyarakat dan membuat iklim usaha menjadi tidak sehat. Karena kartel menguntungkan orang-orang tertentu," kata Tito.

Atas persoalan kartel ini, Presiden meminta khususnya pada Polri untuk melakukan upaya memberantas indikasi kartel tersebut. Ia menilai informasi mengenai kartel ini paling banyak dimiliki KPPU.

Produk Dalam Negeri Dijamin Dapat Kemudahan Tender

"Saya justru dapat telepon (dariĀ  KPPU) untuk meningkatkan kerja sama. Padahal saya yang ingin menghubungi beliau. Jadi gayung bersambut. Kita buat kesepakatan yang utama pemberantasan kartel pangan," ujar Tito.

Ia menuturkan KPPU memiliki informasi dan jaringan mengenai persoalan indikasi kartel pangan. Tapi mereka kekurangan penyidik dan tidak memiliki kewenangan memaksa. Sebaliknya, Polda memiliki hingga tiga ribu penyidik baik di tingkatan Polda, Polres hingga Polsek.

"Tapi informasi secara spesifik, KPPU lebih menguasai," kata Tito.

Ia melanjutkan 70 persen perekonomian juga beredar di Jakarta. Sehingga Polda ingin meningkatkan hubungan operasional yang sebenarnya juga sudah berjalan sebelumnya. Payung hukum kerja sama kedua lembaga ini juga sudah ada melalui MoU.

"Kita akan buat turunannya. Kita akan buat joint investigation. Kalau ada unsur pidana akan ditangani Polda Metro Jaya, kalau paralel dengan KPPU, KPPU bisa menjadi saksi ahli. Kalau soal administrasi akan ditangani KPPU. Mudah-mudahan kerja sama ini berlangsung baik di tingkat operasional," kata Tito.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, ke depan KPPU dan Polda Metro Jaya akan memperdalam kerja sama untuk kartel di komoditas pangan. Tapi ia menegaskan kerja sama itu tak hanya terbatas di pangan tapi bisa juga komoditas lainnya. "Sebelumnya kita pernah koordinasi di soal kartel daging, ayam, beras, jagung," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya