KPAI Imbau Stasiun Televisi Jangan Lagi Tayangkan Sinetron

Ilustrasi televisi.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id – Maraknya tayangan sinetron di stasiun-stasiun televisi dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak mendidik. Oleh karena itu, Komisioner KPAI, Maria Ulfah Anshor, meminta kepada pihak terkait untuk segera menghentikan penanyangannya.

Komisi I Ingin KPI yang Mengerti Bhineka Tunggal Ika

"Tayangan sinetron ini berdampak ketika anak melihat sinetron yang penuh dengan tindakan kekerasan, maka anak akan mengikutinya," kata Maria di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016.

Tayangan sinetron dinilai akan sangat berpengaruh buruk pada tumbuh kembang anak. Sayangnya, media televisi saat ini tidak memperhatikan hal tersebut. Padahal fungsi media sebagai pendidikan seharusnya memperhatikan aspek para penonton usia anak.  

Fraksi PKB Gelar Diskusi Publik Soal RUU Penyiaran

Selain itu, KPAI mengatakan sering kali mendapatkan aduan dari masyarakat yang meminta izin tayang sinetron dicabut. KPAI kemudian memberikan peringatan. Sayangnya. hal tersebut tidak berlangsung lama karena tayangan biasanya hanya akan berganti nama sementara konten tetap sama.

"Itulah masalah kita, tayangan hanya berhenti sesaat setelah itu kembali tayang dengan nama yang berbeda namun isi yang sama," lanjut dia.

Gerindra: RUU Keamanan Nasional Perlu, Jangan Fobia Militer

Senada dengan Maria, Direktur Remotivi, Muhammad Heychael menyatakan, stasiun televisi saat ini tidak memperhatikan porsi tayangan yang dibutuhkan anak. Penonton dipandang hanya sebagai konsumen untuk memperoleh keuntungan.  

"Yang dilihat media hanya ranah ekonomi, dia (televisi) tidak akan memperhatikan kalangan anak karena hanya melihat daya beli," kata Muhammad Heychael. (ren)

Judhariksawan

Judhariksawan

Dosen jadi pengawas penyiaran.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016