Ngaku Staf Dirjen Pajak, Tamu Curi 15 Laptop di Hotel

Ilustrasi laptop.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Mengaku sebagai staf Dirjen Pajak, seorang tamu yang menginap di hotel Crown Prince, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, justru melakukan pencurian di hotel itu. Setidaknya, sebanyak 15 unit laptop dilaporkan hilang.

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ade Waroka mengatakan, aksi pencurian itu terjadi akhir Januari 2016 lalu. Saat itu, pelaku menginap di hotel pada tanggal 29 Januari 2016, dengan mengaku sebagai staf dari Dirjen Pajak Pusat.

Selanjutnya, pelaku memesan kepada pihak hotel sebuah tempat dan 15 unit laptop, serta sebuah LCD, untuk penyelenggaraan sebuah seminar. Pelaku meminta kepada pihak hotel agar mengirimkan semua perlengkapan itu ke kamarnya yaitu kamar nomor 1915.

PLN IP Targetkan Perdagangan Karbon Naik 2 Kali Lipat dari 2,4 Juta Ton CO2 di 2023

“Pihak hotel kemudian menuruti permintaan pelaku itu. Tapi, baru menginap semalam di hotel itu, besoknya pelaku sudah check out dari hotel itu,” ujar Ade, Senin, 8 Februari 2016.

Selanjutnya, pelaku kabur dari hotel dengan menggunakan taksi. Terkait hal itu, Ade mengaku sudah menyebar anggotanya untuk menangkap pelaku.

Gandeng Sejumlah Kampus di Indonesia, Maxnovel Tumbuhkan Minat Baca Melalui Karya Fiksi

Tidak hanya itu, polisi juga sudah mempelajari CCTV milik hotel, dan memeriksa sejumlah saksi Di antaranya para pegawai, dan pihak keamanan hotel.

Sayang, hingga saat ini pihak manajemen hotel Crown Prince belum memberikan konfirmasi apapun. Public Relation Hotel Crown Prince, Maya, saat dihubungi wartawan via telepon selulernya, mengatakan, dia tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait masalah itu. Sebab, menurutnya hal itu bukanlah wewenangnya.

Barang bukti mobil yang dijual oleh penyewa mobil.

Cerita Nazrudin Rela Jual Avanza Seharga Rp20 Juta

Avanza itu ternyata mobil sewaan.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016