Bupati Ogan Ilir Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang. Bujangan 27 tahun itu ditetapkan bersama bersama dua tersangka lainnya yakni MUR dan FR.

Umumkan Positif COVID-19 Lewat Konpers, Bupati Ogan Ilir Dikecam

"AWN (Bupati Ogan Ilir), MUR dan FR berdasarkan bukti yang kami peroleh, dan konfirmasi dengan saksi-saksi, maka tiga orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depary, Jumat, 18 Maret 2016.

Menurut Arman, penetapan Bupati yang baru menjabat 37 hari tersebut didasarkan pada beberapa barang bukti dan keterangan dari beberapa saksi yang telah diperiksa BNN.

Bupati Ogan Ilir Positif COVID-19

"Barang bukti yang menguatkan. Kami sudah mengumpulkan paling tidak lima barang bukti. Tapi kami belum dapat menyebutkan apa saja. Nanti akan kami buka," ujar Arman.

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi sebelumnya digerebek BNN di kediaman pribadinya di Kota Palembang Sumatera Selatan, Minggu malam, 13 Maret 2016.

DPR Minta Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Terulang

Ia sudah menjadi target perburuan BNN selama tiga bulan dan akhirnya tertangkap tangan sedang menggunakan sabu-sabu di rumahnya.

Ahmad Wazir Nofiadi merupakan Bupati yang berhasil mengalahkan presenter Helmi Yahya. Namun nahas, baru 37 hari mendapat tahta, ia tersandung kasus narkoba. (ase)

Sejumlah petugas mengawal Bupati Ogan Ilir,  Ahmad Wazir Noviadi (kedua kanan).

Pernah Terjerat Narkoba, Ovi Digantikan Adiknya di Pilkada Ogan Ilir

Ovi pernah ditangkap pakai narkoba baru sebulan dilantik jadi bupati

img_title
VIVA.co.id
3 September 2020