Menpan Setujui Remunerasi TNI, Polri & Jaksa

VIVAnews - Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara akan menandatangani pemberian remunerasi atau tunjangan khusus untuk tiga lembaga negara seperti Polri, TNI dan Kejaksaan.

Menpan Taufik Efendi mengatakan hal itu di Mataram, NTB, Rabu 15 Juli 2009. "Untuk memutuskan pemberian remunerasi itu saya pun harus sholat Istikharah dulu. Diharapkan dengan pemberian reumenerasi itu aparat kita benar-benar menjalankan perannya," kata Taufik Efendi di Mataram.

Taufik menambahkan, masalah remunerasi yang belum memadai merupakan salah satu faktor pembuka kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

Seluruh aparatur pemerintah diminta membentuk komitmen bersama dengan berperan aktif dalam pemberantasan tindak korupsi.

Menurutnya tindak pidana korupsi terjadi karena bertemunya niat dan kesempatan. Kesempatan korupsi masih terbuka karena adanya masalah struktural yang belum teratasi seperti pengendalian system interen yang belum efektif dan masalah reumenerasi itu sendiri.

Maka itu dia meminta semua pihak terutama aparat penegak hukum mulai merubah prilaku yang sebelumnya lebih cenderung formalitas menjadi beresensi. Keberhasilan pemberantasan korupsi akan terlihat jika seluruh elemen masyarakat terutama para pelaksana tugas konsisten dan memiliki integritas tinggi.

"Kalau orang mengerti arti peran maka akan malu minta kedudukan, minta jabatan atau mengambil yang bukan haknya," ujar Taufik.

Meski demikian Menpan tidak merinci  berapa niai tunjangan yang diperoleh oleh masing-masing lembaga tersebut. Sebelumnya pada  Juli 2008 lalu pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di lingkungan MA dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya memberikan tunjangan kepada para hakim  sebesar Rp4,5 juta sampai Rp 31,1 juta.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024