Lagi, Polisi dan Ormas Larang Acara Kebebasan Berekspresi

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Forum Solidaritas Jogja Damai menyesalkan pembubaran kegiatan Lady Fast di Kabupaten Bantul Yogyakarta yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi Islam. Pembubaran itu dinilai sarat kekerasan dan intimidasi, serta terjadi tidak cuma sekali di Yogyakarta.

Kritik Guru Besar Kampus ke Jokowi Diduga untuk Kepentingan Elektoral Paslon Tertentu

"Jogja itu kota pelajar, kota budaya dan pluralis tapi terjadi aksi-aksi seperti itu. Kondisi ini sangat memprihatinkan," kata perwakilan Forum Solidaritas Jogja Damai Anang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Senin 4 April 2016.

Lady Fast sebelumnya digelar pada Sabtu 2 April 2016. Ini merupakan acara diskusi isu perempuan, lokakarya yang dilengkapi pemutaran film serta hiburan musik.

10 Negara dengan Kebebasan Pers Tertinggi di Dunia, Ini Peringkat Indonesia

"Yang dibahas mengenai beragam masalah yang dialami perempuan, seperti kiat menangani kekerasan seksual dan sama sekali tidak mengusung ideologi atau agama tertentu," kata Anang.

Kegiatan ini juga telah mendapatkan izin dari warga setempat hingga pukul 23.00 dan diikuti oleh 50 perempuan.

Prabowo: Walau Banyak Kekurangan, Demokrasi Kita Berjalan

Namun tanpa diduga, muncul sekelompok orang dan membubarkan paksa kegiatan itu dengan tuduhan kegiatan beraroma komunis. "Kami meminta negara mengusut aksi-aksi pembubaran termasuk kejadian di acara Lady Fast. Jangan sampai aksi serupa terjadi lagi di Jogja atau kota lain," kata Anang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Hamzal Wahyudin menilai aksi pembubaran acara itu telah melanggar hak asasi manusia. "Hak warga negara berkumpul, berdiskusi dan berserikat itu dilindungi secara hukum," katanya.

Kapolsek Kasihan Kompol Suwandi mengaku pembubaran acara dilakukan karena penyelenggara tidak mengantongi izin dari kepolisian dan menggangu kenyamanan masyarakat. "Masyarakat sudah sampaikan keluhannya pada panitia sebanyak lima kali," katanya.

Suwandi mengaku sebelumnya tidak mengetahui jika ada ormas yang mendatangi acara Lady Fast. "Ketika kami datang sudah ada ormas di sana. Kami tidak tahu sebelumnya," katanya.

Temui Kapolri

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dianto Bachriadi mengaku akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk membicarakan terkait arogansi kepolisian yang membubarkan sejumlah kegiatan dengan dalih keamanan.

"Kami sudah dan akan kembali melayangkan teguran ke Polisi. Kami kecam tindakan mereka atas sejumlah pembubaran acara kebebasan berekspresi," ujarnya.

Selama ini pelarangan-pelarangan terhadap kegiatan yang terkait dengan kebebasan berekspresi seperti pemutaran film dan lainnya sering terjadi. Padahal kebebasan berekpsresi sendiri dijamin oleh negara.

"Kami kecam, kami minta presiden tegur kapolri. Agar tindakan Kepolisian seperti itu tidak terus berlanjut. Itu bertentangan dengan tugas Kepolisian menjaga keamanan dan melindungi HAM," kata Dianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya