Cegah Aliran Sesat, Kiai Diminta Dakwah ke Desa-desa

Para kiai bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Sumber :
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

VIVA.co.id - Pemerintah meminta agar para kiai terus berdakwah tentang Islam yang lebih mengedepankan toleransi. Alasannya, begitu banyak ajaran Islam tidak jelas yang mulai masuk ke desa-desa.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

"Ini adalah tantangan kita bersama. Menjadi tugas utama para kiai dan masyayikh (kaum cerdik pandai dalam Islam), bagaimana ajaran-ajaran sesat tidak mudah masuk ke desa-desa di Indonesia," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 Mei 2016.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan bahwa kiai adalah sosok panutan masyarakat. Oleh karena itu, tindak tanduk mereka sangat berpengaruh termasuk dalam pembangunan di desa-desa.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

"Kiai memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan desa," ujarnya.

Menurutnya, mereka bisa memberikan landasan keagamaan bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu ibadah jika niatnya untuk kebaikan dunia dan akhirat.

Sederet Fakta Yuni LIDA, Istri Kedua Gus Samsudin yang Halalkan Bertukar Pasangan

"Program pembangunan nasional tak hanya bergantung kepada pemerintah sebagai pelaksana mandat rakyat, tetapi juga diperlukan peran masyayikh sebagai panutan umat dalam menyukseskan program pemerintah," lanjut dia.

Lebih jauh, Marwan juga menjelaskan terkait dana desa yang mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun lalu, kata dia, pemerintah menganggarkan sebesar Rp20,8 triliun, dan tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp47 triliun.

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024