KPK Kasih Wejangan Integritas Kepala Daerah Se-Banten

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah di Provinsi Banten dalam acara Workshop Integritas, Selasa, 17 Mei 2016. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dengan disaksikan Gubernur Banten, Rano Karno.

Hakim Ancam Pidanakan Rano Karno Jika Berbohong

Laode mengatakan, lokakarya ini diharapkan memberi inspirasi pada semua pimpinan di daerah tentang nilai-nilai antikorupsi dan integritas. 

Menurutnya, kesadaran membangun integritas semakin menguat dengan adanya pola pikir bahwa korupsi terjadi akibat lemahnya integritas. Karenanya, workshop ini menjadi penting untuk meningkatkan integritas, mencegah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta memastikan semua sistem yang dibangun bisa selaras dan sesuai kebutuhan.

Wawan Didakwa Melakukan Pencucian Uang Rp579 miliar

“KPK berharap dari workshop ini mampu menginspirasi para pemimpin daerah untuk membangun daerahnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Sebab, kita tahu keteladanan para pemimpin mampu menjadi salah satu faktor kunci perubahan yang lebih baik,” kata Laode saat membuka acara di Kantor KPK.

Laode juga mengapresiasi Pemprov Banten yang punya itikad dan komitmen membangun integritas bagi kepala daerahnya, agar terhindar dari kejahatan korupsi. 

PN Pasuruan Terapkan Zona Integritas, Ini Tujuannya

“Saya berharap, para kepala daerah bisa menjalankan roda pemerintahannya dengan amanah dan integritas tinggi, sehingga akan terjadi perbaikan di Banten,” ujar Laode.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi yang dilakukan KPK pada Provinsi Banten. 

Wilayah ini merupakan salah satu dari enam provinsi yang didampingi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi melalui bidang pencegahan.

Di sini, KPK mendorong para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan Provinsi Banten untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi, sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

Para peserta terdiri dari delapan pasangan wali kota/bupati dan wakilnya di wilayah Provinsi Banten. Kedelapan daerah tersebut terdiri dari empat kota dan empat kabupaten, antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. 

Selain itu, para peserta juga terdiri dari para pimpinan legislatif di provinsi itu, yakni Ketua DPRD Provinsi Banten, serta delapan ketua DPRD dari masing-masing kota dan kabupaten.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam wawancara dengan VIVA.co.id menjelaskan, saat ini ada enam provinsi yang menjadi fokus utama dalam program pencegahan - penindakan terintegrasi. Keenam provinsi itu adalah Riau, Sumatera Utara, dan Banten. Kemudian Provinsi dengan otonomi khusus seperti Aceh, Papua dan Papua Barat.

"Kenapa menjadi fokus? Karena Riau sudah tiga kali tersangka, Banten dua, Sumatera Utara dua, dan otonomi khusus yang tiga ini. Tim kami dari KPK bersama mereka, provinsi tadi, melakukan pendampingan agar tidak terjadi lagi korupsi di situ," kata Basaria, 9 Mei 2016 lalu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya