Mendagri: Ada Kepala Daerah Punya Rekening 'Gendut'

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan keleluasaan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak keuangan kepala daerah yang terindikasi memiliki rekening 'gendut'.

Oso Beberkan Strategi Partai Hanura Hadapi Pilkada 2024

"Kemarin, Ketua PPATK pak Yusuf kami undang untuk berbicara di Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak tahun 2015. Beliau menyampaikan dari temuan PPATK, ada indikasi beberapa kepala daerah yang rekeningnya dalam tanda petik mencurigakan," kata Mendagri di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Tjahjo menegaskan, pemerintah pusat tidak akan mendukung kepala daerah yang diduga mempunyai rekening mencurigakan. Mereka sepenuhnya akan diserahkan kepada PPATK dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Bagi saya itu kewenangan penuh PPATK, kalau ada indikasi mencurigakan silakan panggil lewat penegak hukum, apakah lewat Kejaksaan atau lewat KPK," katanya.

Menurut Tjahjo, semua pejabat pemerintah harus mempertanggungjawabkan kekayaan mereka dengan menjamin berasal dari sumber legal.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

"Saya pikir setiap pejabat daerah termasuk saya, ya harus mempertanggungjawabkan mengenai keuangan masing-masing atau rekeningnya. Kalau gajinya Rp10 juta perbulan, kalau 1 tahun ada Rp100 miliar bisa dicek, apakah dapat warisan, dapat lotre, harta karun. Kan harus dicek," ujar Tjahjo.

Namun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, enggan mengungkap nama kepala daerah yang mempunyai rekening mencurigakan itu. "Tanya PPATK."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya