Perguruan Tinggi Berbasis Kitab Kuning Diresmikan

Ilustrasi/Belajar di pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin meresmikan 13 perguruan tinggi keagamaan Islam berbasis pesantren atau yang sering disebut Ma’had Aly, Senin 30 Mei 2016.

Kisah Khofifah Mengobrol dengan Calon Menteri Wanita Gafatar

Peresmian 13 Ma'had Aly dengan memberikan  izin pendirian sekaligus Nomor Statistiknya, yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut dilakukan bersamaan dengan Wisuda Mahasantri Ke-3 Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng tahun Akademik 2015-2016.

"Selain kita bersyukur mewisuda santri Ma'had Aly kita. Kita bersyukur Secara resmi akan menerbitkan SK atas 13 Ma'had Aly di Negara kita ini yang secara resmi diakui oleh Negara," kata Lukman di Jombang, Senin 30 Mei 2016.

Wamenlu: Indonesia Kombinasi Islam, Modern dan Demokrasi

Peresmian Ma'had Aly merupakan sebuah sejarah dari perjuangan panjang sejak puluhan tahun yang lalu. "Sudah di usulkan sejak puluhan tahun yang lalu. Saya hanya diujung dengan mengesahkan," ujarnya.

Pemberian pengakuan terhadap Ma'had Aly ini diawali dengan ditandatanganinya Peraturan Menteri Agama Nomor 71 tahun 2015 tentang Ma'had Aly oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

JK: Ayah Saya Ingin Semua Anaknya Masuk Gontor

Lukman menerangkan, Ma'had Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.

Kitab kuning yang dimaksud adalah kitab ke-Islaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. "Ma'had Aly adalah wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi yang keberadaannya melekat pada pendidikan pesantren. Secara kelembagaan, posisi Ma'had Aly adalah jenjang Pendidikan Tinggi Keagamaan pada jalur Pendidikan Diniyah Formal,” kata Lukman.

Adapun ke-13 Ma'had Aly yang telah diresmikan dengan mengantongi izin pendirian dan nomor statistik tersebut, yaitu:

1)  Mahad Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);

2) Mahad Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As'ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

3) Mahad Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

4) Mahad Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok PesantrenMa'hadul 'Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

5) Mahad Aly As'adiyah, Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang (Sulsel), dengan program takhasus “Tafsir dan Ilmu Tafsir” (Tafsir wa Ulumuhu);

6) Mahad Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai (Kalsel), dengan program takhasus “Aqidah dan Filsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu);

7) Mahad Aly salafiyah Syafi’iyah, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

8) Mahad Aly Hasyim Al-Asy'ary, Pondok PesantrenTebuireng Jombang (Jatim), dengan program takhasus “Hadits dan Ilmu Hadits” (Hadits wa Ulumuhu);

9) Mahad Aly At-Tarmasi, Pondok Pesantren Tremas (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

10) Mahad Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh, Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati (Jateng), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

11) Mahad Aly PP Iqna ath-Thalibin, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang (Jateng),dengan program takhasus “Tasawwuf dan Tarekat” (Tashawwuf wa Thariqatuhu);

12) Mahad Aly Al Hikamussalafiyah, Pondok Pesantren Madrasah Hikamussalafiyah (MHS)Cirebon (Jabar), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);  dan

13) Mahad Aly Miftahul Huda, Pondok PesantrenManonjaya Ciamis (Jabar), dengan program takhasus “Aqidah dan FIlsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya