Terduga Teroris di Surabaya Siapkan Aksi saat Ramadan

Rilis penangkapan terduga teroris di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan tiga terduga teroris di Subaraya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2016. Mereka berinisial PHP, FN dan BRN.

Densus 88 Tangkap Lansia Terduga Teroris di Lombok Timur, Profesinya Anggota LSM

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian mengungkapkan ketiganya telah menyiapkan rencana aksi teror atau yang kerap disebut oleh kelompok teroris sebagai kegiatan amaliah.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, ketiganya mau melakukan amaliah itu di tengah umat Islam sedang melakukan ibadah puasa Ramadan ini.

Ada Ledakan Saat Gerebek Terduga Teroris di Bekasi, Ini Kata Polisi

"Aksi amaliah di bulan suci Ramadan, terutama di Jawa Timur, Surabaya," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juni 2016.

Menurut Boy, ketiga terduga teroris itu berencana menyasar tempat hiburan dan keramaian di wilayah Jawa Timur. "Mereka melakukan penyerangan dengan bom yang disiapkan di sejumlah tempat umum, kantor petugas, mirip seperti MH Thamrin," tuturnya.

Pria yang Diciduk Densus 88 Mengaku Tukang Ojek

Dalam aksi ini, salah seorang di antara ketiga terduga teroris itu juga sudah disiapkan untuk menjadi martir. "Di antaranya mereka itu terutama PHP," ungkap Boy.

Boy bilang, PHP sudah disiapkan menjadi 'pengantin', istilah untuk orang yang akan menjadi pembawa bom bunuh diri. Dalam penggerebekan di tiga lokasi di Surabaya kemarin, tim Densus juga menemukan bahan peledak yang sudah disiapkan melekat pada sebuah rompi untuk dikenakan.

"Ada tiga temuan bom untuk aktivitas bom bunuh diri, dan diletakkan di dalam rompi," ucapnya.

Tak hanya tiga bom itu, dari penggeledahan di tiga lokasi polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api, bahan peledak, cairan kimia, alat pembuat bom, kabel, dan juga handphone.

Ketiga terduga teroris itu sampai saat ini masih ditahan tim Densus 88 Antiteror untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi memiliki waktu 7 kali 24 jam sejak mereka ditangkap, untuk menetapkan status hukum pada mereka.

Sebelumnya,, yaitu di Jalan Lebak Timur III D nomor 18, Surabaya, lokasi penangkapan PHP. Selain itu, polisi juga menggerebek dua lokasi lainnya, yaitu di Jalan Leboh Agung III nomor 88, dan Jalan Kali Anak nomor 55, Surabaya. Di dua lokasi terakhir itu, diduga polisi mengamankan BRN dan FN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya