VIVAnews - Rumah Sakit Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Bogor kini menolak kiriman jenazah tanpa identitas. Biasanya, mayat-mayat tak dikenal itu dikirimkan dari Polsek dan Polres baik dari Kota maupun Kabupaten Bogor, serta Sukabumi, Cianjur dan Depok.
Usut punya usut, pangkal permasalahan penolakan mayat tak dikenal itu karena sudah sepekan lemari pendingin mayat milik RSU PMI Bogor mengalami kerusakan. Kapolsek Bogor Tengah Ajun Komisaris Polisi, Ade Yusuf Hidayat, pun mengecam keras dengan penolakan kiriman mayat yang tak dikenal.
"Disurat pemberitahuan juga tidak disebutkan sampai kapan kondisi itu akan berlangsung. Juga tidak disebutkan, lamanya waktu perbaikan lemari pendingin itu," kata Ade Yusuf Hidayat, Rabu, 29 Juli 2009.
Ade termasuk yang khawatir dengan adanya penolakan kiriman mayat tanpa identitas itu. Alasannya, dalam surat pemberitahuan yang diterima dari RS PMI, tidak dijelaskan rujukan untuk mengirim jenazah itu ke rumah sakit yang telah ditentukan selain RS PMI.
Dalam sebulan, di wilayah Bogor Tengah selalu ada saja penemuan mayat tidak dikenal. Minimal dalam sebulan ada temuan mayat tidak dikenal antara satu hingga dua mayat. "Terus kalau tidak bisa dikirim ke RS PMI, kita kirim kemana? Padahal mengurus mayat salah satu kewajiban," ujar dia lagi.
Sementara, Humas RS PMI, Yuda W Waspada, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, penolakan jenazah yang tidak ada identitasnya disebabkan lemari pendingin yang ada di ruang Forensic RS PMI mengalami kerusakan.
Karena hal itu, rumah sakit untuk sementara tidak bisa menerima kiriman jenazah dari Polsek baik di Kota maupun Kabupaten Bogor. "Tapi, hanya sementara, kalau lemari pendinginnya sudah selesai diperbaiki, kita kembali bisa menerima kiriman jenazah itu," tegas Yuda.
Laporan: Ayatullah Humaeni l Bogor
ismoko.widjaya@vivanews.com