19 Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Nelayan tradisional Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id – Polisi Diraja Malaysia menangkap 19 orang nelayan Indonesia asal kabupaten Rokan Hilir, Riau. Nelayan tersebut diduga memasuki perairan Malaysia.

Dewan Keamanan PBB Dikritik karena Gagal Tegakkan Resolusi saat Serangan di Gaza Meningkat

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendry Posma Lubis menyebutkan, penangkapan terjadi Kamis 23 Juni 2016 lalu. Hingga kini 19 Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut masih ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

"Polisi Malaysia menangkap 3 unit kapal dan 19 orang ABK," ujarnya, Minggu 26 Juni 2016.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Lebih lanjut AKBP Hendry menjelaskan, menurut data yang ia peroleh dari Dan Lanal Dumai, posisi penangkapan masuk wilayah Malaysia, tepatnya pada posisi 10 mil dari daratan Malaysia.

Ia merincikan, kapal pertama adalah KM tanpa nama GT 8 yang dinakhodai Usman (32 tahun). ABK-nya Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera. Kapal kedua KM tanpa nama GT 6 dengan ciri-ciri warna atas biru, lambung kapal merah muda dan dinakhodai Ruji (28 tahun). Nakhodanya Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Sedangkan kapal ketiga adalah KM tanpa nama GT 4 nomor 1192 yang dinakhodai Danter Siregar. ABK terdiri dari Tagor Malau, Dedi Simanjuntak dan Rio Panggabean. Satu lagi belum diketahui nama pastinya.

Menlu Retno LP Marsudi dengan Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah Aman.

Menlu Retno Minta Malaysia Jamin Keamanan ABK WNI

Dua anak buah kapal warga Indonesia di perairan Sabah diculik

img_title
VIVA.co.id
7 November 2016