Isu Paspampres Beli Senjata Ilegal dari AS Bikin Gusar DPR

Paspampres saat menjalani latihan.
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mendesak TNI untuk luruskan isu soal pembelian senjata oleh oknum kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dari seorang anggota Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army). Pasalnya, ada kekhawatiran senjata tersebut dibeli Paspamres secara ilegal.

Petaka di Negeri Bebas Senjata

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengaku kaget atas kabar bahwa seorang anggota US Army, Audi Sumilat, didakwa telah  menyelundupkan senjata untuk Paspampres pada 2015. Sebab, dalam Anggaran Pendapata Belanja Negara (APBN) 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.

“Sepengetahuan kami di Komisi I DPR, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum di Amerika Serikat,” kata dia dalam siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 9 Juli 2016.

TNI Pastikan Senjata Pelontar Granat Polri Bisa Digunakan

Ia menuturkan, hingga saat ini komisi I DPR belum juga mendapat penjelasan resmi dari TNI, karena lazimnya pembelian senjata untuk TNI harus dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi pula. Untuk itu, jika benar ada pengadaan senjata maka sesuai prosedur yang berlaku pengadaan seharusnya oleh Mabes TNI.

“Dan kalau benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian ilegal, seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjut mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.

Pria di Medan Nekat Bawa Senjata Api ke Markas Polisi

Sebagaimana diketahui, seorang anggota US Army keturunan Indonesia, Audi Sumilat telah mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.

Menurut kantor jaksa New Hampshire, kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Sebelumnya Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian ia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire.

Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat  mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya